Sabtu, Mei 17, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Anggaran Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten Malang Capai Rp63 Miliar

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2023 9:43 am
in Pemerintahan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 63.152.950.000 miliar. BOSDA ini akan disalurkan ke sekolah negeri dan swasta yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

BOSDA untuk sekolah negeri dialokasikan sebesar Rp 22.374.700.000. Sekolah negeri yang menerima BOSDA ini adalah SD, SMP, TK, dan sanggar kegiatan belajar (SKB). Jika ditotal, terdapat 201.187 siswa di sekolah negeri di Kabupaten Malang.

READ ALSO

Pemkot Batu Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 126.788 m² dari BPN

Wali Kota Malang Evaluasi Perda Pajak untuk Ringankan Beban Usaha Kuliner Kecil

Untuk SD, terdapat 158.248 siswa. Untuk SMP, terdapat 43.459 siswa. Sementara untuk TK terdapat 339 siswa dan SKB memiliki 141 siswa.

BOSDA untuk sekolah swasta dianggarkan sebesar Rp 19.070.700.000. Diketahui, siswa SD swasta di Kabupaten Malang berjumlah 18.622 anak dan siswa SMP swasta berjumlah 44.947 anak.

Terakhir, untuk PAUD, BOSDA dianggarkan sebesar Rp 21.724.500.000. PAUD di sini termasuk kelompok bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), satuan PAUD sejenis (SPS) dan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA). Total terdapat 72.415 siswa yang belajar di PAUD.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan pencairan BOSDA ini akan dimulai pada Maret 2023.

“Untuk anggaran tahun ini masih tersedia untuk dua bulan dicairkan sekitar Maret. Jadi dua bulan itu Januari dan Februari, dicairkan bulan Maret,” ujarnya.

BOSDA yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini digunakan untuk mengakomodir hal-hal yang tidak bisa dibiayai oleh BOS reguler dari pemerintah pusat. Misalnya untuk membayar guru tidak tetap (GTT) dan belanja pendidikan kegiatan peningkatan penelitian tindakan kelas (PTK).

Di samping itu, BOSDA juga bisa digunakan untuk mengadakan sarana yang bisa menunjang pembelajaran. Bisa juga untuk membiayai pengembangan minat bakat, perlombaan, dan lain-lain.

“Pada dasarnya anggaran BOSDA ini digunakan untuk membatu mencukupi kekurangan biaya sekolah yang didapat dari BOS Reguler,” pungkas Suwadji.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Anggaran BOSDABantuan Operasional SekolahBOSDAkabupaten malangSekolah

Related Posts

Pemkot Batu terima sertifikat redistribusi tanah dari BPN
Pemerintahan

Pemkot Batu Terima Sertifikat Redistribusi Tanah 126.788 m² dari BPN

Jumat, 16 Mei 2025
Wali kota malang evaluasi perda pajak
Pemerintahan

Wali Kota Malang Evaluasi Perda Pajak untuk Ringankan Beban Usaha Kuliner Kecil

Jumat, 16 Mei 2025
DBHCHT Kabupaten Malang 2025
Pemerintahan

DBHCHT Kabupaten Malang 2025 Capai Rp 95 Miliar, Fokus ke Kesehatan dan PBID

Kamis, 15 Mei 2025
belajar e-tax Kota Malang
Pemerintahan

E-Tax Kota Malang Jadi Role Model, Lombok Barat Siap Terapkan Sistem Serupa

Rabu, 14 Mei 2025
Wali kota malang
Pemerintahan

Wali Kota Malang Salurkan Tabungan Modal untuk 111 UMKM Lewat BPR Tugu Artha

Rabu, 14 Mei 2025
Diskominfo kabupaten malang
Pemerintahan

Diskominfo Kabupaten Malang Bahas DBHCHT Bidang Kesehatan Lewat Podcast Edukatif

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau harga kebutuhan pokok di salah satu pasar Kota Malang.

Mendekati Bulan Puasa, Wali Kota Malang Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.