Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Meski PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Redaksi by Redaksi
September 22, 2021 7:00 am
in Berita
Ilustrasi suasana aktivitas di pusat perbelanjaan/tugu malang

Ilustrasi suasana aktivitas di pusat perbelanjaan. (Foto: Pexels)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Meski PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah dari 21 September – 4 Oktober 2021 mendatang. Tetapi ada beberapa ketentuan yang berbeda dari sebelumnya. PPKM kali ini membolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk mal di beberapa tempat dan dengan syarat tertentu.

Menurut Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (20/9/2021)  aturan ini memiliki ketentuan dan tidak berlaku di semua kota. Hanya lima kota yang akan diuji untuk memperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal yaitu wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Tentu ada syarat yang harus dipenuhi orang tua agar anak di bawah 12 tahun bisa masuk mal. Mereka harus dengan pengawasan dan dampingan orang tua dan tetap wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ujar Luhut.

Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2. Juga ada kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindung serta penerapan prokes yang ketat.

Meski demikian, pemerintah akan tetap mengevaluasi PPKM di seluruh wilayah setiap minggunya.

Melansir dari Okezone.com, Ketua Umum APPBI (Asosiasi Pengelolaan Pusat Belanja Indonesia), Alphonzus Widjaja mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan lebih sehat. Karena vaksinasi menjadi syarat mutlak para pedagang agar dapat berjualan.

Lebih lanjut, Alphonzus menjelaskan dengan adanya check in melalui aplikasi PeduliLindungi cukup untuk menjadi indikator kelayakan seseorang untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan dari sisi protokol kesehatan.

Alphonzus juga mengatakan pelonggaran ini bisa meningkatkan kunjungan ke mal yang berimbas kembali pulihnya kegiatan ekonomi di mal.

“Pelonggaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan kunjungan ke Pusat Perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen,” ucap Alphonzus dikutip Suara.com.

Penulis : Gabriel Jhon K. S

Editor : Herlianto. A

Tags: Jawa-BaliMalMenko Kemaritiman dan InvestasiPPKMpusat perbelanjaan

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Malala Yousafzai, aktivis dan pejuang pendidikan anak perempuan asal Pakistan/tugu malang

Korban Taliban, Malala Yousafzai dan 7 Fakta Tentangnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.