MALANG, Tugumalang.id – Seorang anak bongkar rumah ibunya di Jalan Moroseneng, Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Rumah itu dirobohkan menggunakan alat berat.
Pembongkaran ini telah disetujui oleh orang tua dan anak sehingga tidak ada perlawanan. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan penanganan terhadap kasus ini.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 17.00 hingga 19.00 WIB. Kamera warga sempat merekam proses pembongkaran rumah. Video peristiwa ini pun menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Baca Juga: Masih Ada 600 Kuota Bansos untuk Anak Yatim di Kabupaten Malang
Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto mengatakan, anak yang membongkar rumah tersebut bernama Khoirul Ramadani (24). Ia merupakan anak dari Sugiati (43) dan suami pertamanya, Yono Mitro.
Pernikahan Sugiati dan Yono diketahui berakhir dengan perceraian. Saat ini Sugiati telah menikah lagi dengan Driyanto dan mempunyai satu orang anak dari pernikahan tersebut.
“Rumah yang Desa Karanganyar tersebut merupakan hasil membangun dari pernikahan suami yang pertama. Akan tetapi, tanah tempat rumah tersebut berdiri merupakan pemberian dari orang tua Sugiati,” jelas Subijanto saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Polisi Ciduk 4 Anak Iseng Nyalakan Petasan di Malam Lailatul Qadar di Kota Malang
Sekitar dua minggu yang lalu, Khoirul meminta uang kepada ibunya. Uang yang dimaksud adalah kompensasi gana-gini dari bapak kandungnya sejumlah Rp50 juta.
Sugiati menawarkan agar rumah tersebut dijual dengan harga Rp50 juta dan hasilnya dibagi dua untuk Khoirul dan anak hasil pernikahannya dengan Driyanto. Khoirul tidak sepakat dengan tawaran ini sehingga ia berniat merobohkan rumah milik ibunya itu.
“Terjadi kesepakatan pembongkaran rumah itu. Jadi rumah itu sudah dikosongkan semua tujuh hari sebelumnya, barang-barangnya sudah dipindahkan,” terang Subijanto.
Kesepakatan antara kedua belah ini sudah dipastikan oleh pihak kepolisian. Subijanto mengatakan dirinya telah meminta keterangan Sugiati. Bahkan, Sugiati telah membuat surat pernyataan bahwa dirinya sepakat terhadap perobohan rumah miliknya.
“Sudah kami datangkan ke kantor, perangkat juga sudah tahu. Sudah ada kesepakatan,” ujar Subijanto.
Sang anak kemudian mendatangkan alat berat berupa bego ekskavator dan merobohkan rumah yang dipermasalahkan itu pada Jumat (17/5/2024). Begitu selesai melakukan pembongkaran, Khoirul bersama alat berat meninggalkan lokasi.
“Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun rumah sebelahnya ikut terdampak rusak,” kata Subijanto.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A