Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Resmi, Pj Wali Kota Malang Wujudkan Pembentukan Perda Kota Layak Anak

Redaksi by Redaksi
Mei 14, 2024 6:51 pm
in Pemerintahan
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengesahkan Perda Kota Layak Anak. (Foto/M Sholeh)

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengesahkan Perda Kota Layak Anak. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama DPRD Kota Malang secara resmi telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Pengesahan perda ini digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (14/5/2024).

Dalam rapat paripurna itu, fraksi-fraksi DPRD Kota Malang juga memaparkan pandangannya soal rancangan Perda Kota Layak Anak tersebut. Kemudian, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, juga menyampaikan pendapat akhirnya.

READ ALSO

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, pihaknya bersyukur perda ini disetujui dan disahkan. Sebab rancangan perda ini telah melalui proses yang panjang.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Terima PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

“Ini perjalanan panjang yang akhirnya dengan beberapa regulasi yang berjalan tahun 2024 ini bisa diselesaikan,” tuturnya.

Dia mengaku banyak menargetkan program strategis dalam mengimplementasikan Perda Kota Layak Anak itu. Dikatakan, Pemkot Malang punya tanggungjawab besar dalam mewujudkan kota layak anak.

“Tentunya bukan hanya soal penghargaan, tapi bagaimana perjalanan kota layak anak ini bisa kami tindaklanjuti, kami laksanakan dan kami aktualisasi bagi anak di Kota Malang,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Wahyu juga memastikan akan segera membentuk perwal sebagai juknis implementasi Perda Kota Layak Anak itu.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia

“Nanti kami akan menerapkan perda ini lebih baik. Detailnya akan kita tuangkan dalam perwal,” tandasnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memutuskan untuk mengesahkan Perda Kota Layak Anak yang kini bisa menjadi dasar hukum bagi Pemkot Malang dalam mewujudkan kota layak anak.

“Kami membahas rancangan perda layak anak ini hampir setahun. Kemarin kami sengaja menunggu karena saat konsultasi di Kemendagri, ternyata masih akan ada aturan baru yang muncul terkait regulasi soal perempuan dan anak,” tuturnya.

Setelah melalui proses yang panjang, Ranperda ini akhirnya juga direstui Gubernur Jatim. Meski telah disahkan, Made juga mendorong Pemkot Malang untuk segera membentuk Perwal sebagai turunan Perda untuk merinci Juknis dan implementasinya.

“Jadi kami harapkan Kota Malang jadi kota layak anak. Tak ada lagi eksploitasi anak, pelanggaran seksual anak dan lainnya,” kata dia.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: perdaPerda Layak AnakPJ Wali Kota MalangWahyu Hidayat

Related Posts

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko
Pemerintahan

Wali Kota Batu Ziarah ke Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua pansus pembentukan Raperda Perlindungan Guru dan Tata Kelola Pendidikan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Godok Raperda Perlindungan Guru

Kamis, 15 Okt 2026
Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Bupati Malang, Sanusi bersama istri, Anis Zaidah Sanusi saat menjenguk korban kecelakaan di Ngadas. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Pemkab Malang Siap Bantu Biaya Medis Korban Kecelakaan di Ngadas

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.