MALANG, Tugumalang.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berusia empat tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ia diduga menjadi korban aksi cabul tetangganya sendiri.
Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, FA (24) pada Rabu (23/7/2025) lalu. Peristiwa ini dilaporkan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada pertengahan Juli dan 20 Juli 2025.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar terduga pelaku. Korban pun dilaporkan mendapat intimidasi dari terduga pelaku.
Baca Juga: Tim Penelitian Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang Riset Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja Tunagrahita
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani laporan tersebut. Ia menyampaikan, penyelidikan dan tahapan-tahapan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur.
“Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan. Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban,” ujar kata Bambang, Minggu (27/7/2025).
Saat ini, penyidik Unit PPA telah menyusun rencana tindak lanjut dengan menjadwalkan permintaan keterangan dari para saksi pada Senin (28/7/2025). Pemeriksaan medis terhadap korban dan pendalaman fakta juga menjadi bagian dari proses penyidikan.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual Anak Usia SD, Mahasiswa Fakultas Psikologi UM Gelar Edukasi Seksual
“Kasus tersebut telah resmi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban,” imbuh Bambang.
Pihak kepolisian juga menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dari masyarakat dan media, serta mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban yang masih anak-anak.
“Proses hukum masih berjalan, Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























