Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Anak 4 Tahun di Wagir Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diduga Tetangganya Sendiri

Redaksi by Redaksi
Juli 28, 2025 10:56 am
in Hukum & Kriminal
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, saat menjelaskan soal dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak 4 tahun di Wagir. Foto: Polres Malang

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, saat menjelaskan soal dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak 4 tahun di Wagir. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berusia empat tahun di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ia diduga menjadi korban aksi cabul tetangganya sendiri.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, FA (24) pada Rabu (23/7/2025) lalu. Peristiwa ini dilaporkan terjadi sebanyak dua kali, yakni pada pertengahan Juli dan 20 Juli 2025.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar terduga pelaku. Korban pun dilaporkan mendapat intimidasi dari terduga pelaku.

Baca Juga: Tim Penelitian Fakultas Psikologi Universitas Negeri Malang Riset Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Remaja Tunagrahita

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan, saat ini pihaknya tengah menangani laporan tersebut. Ia menyampaikan, penyelidikan dan tahapan-tahapan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur.

“Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang dilaporkan. Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan jaminan perlindungan terhadap korban,” ujar kata Bambang, Minggu (27/7/2025).

Saat ini, penyidik Unit PPA telah menyusun rencana tindak lanjut dengan menjadwalkan permintaan keterangan dari para saksi pada Senin (28/7/2025). Pemeriksaan medis terhadap korban dan pendalaman fakta juga menjadi bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga: Cegah Kekerasan Seksual Anak Usia SD, Mahasiswa Fakultas Psikologi UM Gelar Edukasi Seksual

“Kasus tersebut telah resmi ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan berpihak pada kepentingan korban,” imbuh Bambang.

Pihak kepolisian juga menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dari masyarakat dan media, serta mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban yang masih anak-anak.

“Proses hukum masih berjalan, Polres Malang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan perlindungan terhadap korban,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangKekerasan Seksualkorban kekerasan seksualwagir

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Suasana Festival Kali Brantas terlihat sangat mengagumkan. Foto/dok

Puncak Festival Kali Brantas 4, Ruwatan Ekologis dan Doa untuk Sungai Kehidupan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.