Senin, Oktober 5, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ahli Waris dr Hardi Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Tudingan Adanya Mafia Tanah

Redaksi by Redaksi
Februari 13, 2022 4:00 pm
in Berita
Kuasa hukum ahli waris almarhum dr Hardi, Lardi memberikan pernyataan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan mafia tanah. Foto: M Sholeh

Kuasa hukum ahli waris almarhum dr Hardi, Lardi memberikan pernyataan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan mafia tanah. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Sengketa aset antara ahli waris almarhum dr Hardi dengan Valentina terus bergulir. Sengketa yang viral di jagat maya ini, juga menimbulkan adanya dugaan mafia tanah.

Kini, pihak ahli waris dr Hardi membantah tuduhan mafia tanah yang dilontarkan pihak Valentina melalui anaknya yakni dr Gina di media sosial.

READ ALSO

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kuasa hukum ahli waris almarhum dr Hardi, Lardi menyampaikan bahwa tuduhan adanya mafia tanah tersebut tidak benar adanya. Sebab, tiga aset rumah yang disebut milik pihak Valentina tersebut merupakan harta bersama dari dr Hardi dan Valentina.

Tiga rumah itu dilelang demi membagi rata untuk dua pihak yakni pihak ahli waris almarhum dr Hardi dengan pihak Valentina sebagai harta gana-gini.

Rumah itu telah dilakukan eksekusi lelang oleh Pengadilan Negeri Malang atas dasar putusan Pengadilan Negeri Tuban No 25/2013.

“Jadi pernyataan rumah itu dibeli oleh ibu Valen sejak dulu itu adalah pelintiran. Faktanya, pada saat gugatan PN Tuban, jawaban ibu Valentina melalui pengacaranya itu menyatakan bahwa rumah tersebut adalah rumah yang dibeli ibu Valen selama dalam perkawinan (almarhum dr Hardi dan Valentina),” jelasnya, pada Minggu (13/2/2022).

Lardi menilai, pihak Valentina kemudian melakukan perlawanan melalui media sosial. Bahkan memunculkan narasi adanya dugaan mafia tanah yang dilakukan pihak ahli waris almarhum dr Hardi dalam perkara harta gana-gini tersebut.

“Untuk itu kami akan meluruskan, bahkan dari Pengadilan Negeri Malang, kepolisian, hingga Menteri ATR sudah menyatakan bahwa perkara ini bukan kasus mafia tanah. Tapi murni masalah harta gana-gini,” jelasnya.

Berdasarkan putusan PN Tuban No 25/2013, Lardi mengatakan bahwa tiga rumah tersebut merupakan rumah yang dibeli Valentina dalam masa perkawinan antara dr Hardi dengan Valentina. Maka, dia menilai bahwa rumah itu adalah harta bersama.

“Jadi apa yang disampaikan dr Gina (anak Valentina) adalah pelintiran dari fakta hukum. Kemudian disebarkan di medsos supaya masyarakat luas terkecoh dengan pemberitaan-pemberitaan yang ada,” imbuhnya.

Dia mengatakan akan menempuh jalur hukum atas tuduhan mafia tanah yang dituduhkan dr Gina kepada pihak ahli waris almarhum dr Hardi.

Menurutnya, perkara ini sudah menyimpang jauh ke ranah fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Upaya jalur hukum akan segera kami laksanakan dalam waktu tidak lama lagi. Kalau laporannya mungkin tentang UU ITE, fitnah, dan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Sebagai informasi, dari puluhan aset harta gana-gini atas pernikahan dr Hardi dan Valentina ini, sudah 10 aset baik rumah, ruko, dan tanah yang telah dilakukan lelang. Dari 10 aset itu, ditaksir nilainya mencapai sekitar Rp 35 miliar.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: ahli wariskota malangmalang

Related Posts

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Bus Macito Bakal Beroperasi Mulai April 2022

Bus Macito Bakal Beroperasi Mulai April 2022

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.