Tugumalang.id – Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Batu tahap pertama telah tersalurkan 100 persen setelah sebelumnya sempat macet selama tiga bulan. Pada triwulan II 2021 ini, ADD Kota Batu tahap dua baru tersalurkan ke tujuh desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon, menjelaskan bahwa penyaluran ADD tahap dua bisa terlaksanakan jika pertanggungjawaban ADD tahap sebelumnya (pertama) selesai.
Disebutkan, sejauh ini baru ada 7 desa di Kota Batu yang telah menerima ADD dari 19 desa yang ada di Kota Batu. Ketujuh desa tersebut berasal dari Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Batu.
“ADD yang sudah cair di Kecamatan Junrejo ada Desa Junrejo, Beji, Torong, Tlekung, dan Pendem. Sementara Kecamatan Batu ada Desa Pesanggrahan dan Sidomulyo. Kecamatan Bumiaji belum,” ujarnya, pada Kamis (27/5/2021).
Menurutnya, untuk bisa mencairkan ADD tahap dua, memang melalui proses validasi dan verifikasi pertanggungjawaban ADD tahap pertama ke kecamatan. Kemudian diajukan ke DP3AP2KB Kota Batu.
“Kita prosesnya adalah membuat surat pengantar dari wali kota untuk mentransfer dana dari rekening kas negara ke rekening kas desa. Kemudian kita kirim ke BKAD,” jelasnya.
Dia memperkirakan, masih banyaknya desa yang belum tersalurkan ADD lantaran masih sedang dalam proses mempertanggungjawabkan ADD tahap pertama. Selain itu, diduga juga masih dalam proses validasi dan verifikasi di kecamatan.
“Jadi memang harus memperhatikan kelengkapan SPJ-nya, materainya, tanda tanggannya, kesesuaian antara jumlah yang dicairkan dengan yang di SPJ-kan, stempelnya dan foto-foto dokumentasi,” bebernya.
“ADD inikan sudah ada sejak 2015, jadi kendala kesulitan penyerapan anggaran mungkin tidak ada. Karena kalau kepala desa barukan masih ada perangkat desanya. Atau mungkin karena terkendala SPJ kegiatan lainnya,” imbuhnya.
Disebutkan, total ADD tahap dua untuk 19 desa yang ada di Kota Batu telah dianggarkan sekitar Rp 13,27 miliar. Pihaknya tidak memberikan batasan waktu kepada Pemerintah Desa untuk pencairan ADD tahap dua ini.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti