Tugumalang.id – Keberadaan toko miras baru di kawasan Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang menuai penolakan warga setempat. Beberapa hari terakhir, banner penolakan atas keberadaan toko miras itu terpampang di sudut jalanan kawasan Sawojajar.
Dua banner berwarna kuning dan merah itu bertuliskan “Warga RW XI Kel Sawojajar Menolak Adanya Toko Miras Kobra Sejahtera di Ruko M 47 Sawojajar Mas”.
Ketua RW 11 Sawojajar Hendro Prijonggo Asharianto mengatakan bahwa warga telah sepakat untuk menuntut toko miras tersebut ditutup meski telah memiliki izin operasional.
Baca Juga: King Abdi Minta Maaf Telah Promosikan Toko Miras di Kota Malang
“Memang izin mereka sudah lengkap. Namun warga tidak menghendaki adanya toko minol di lingkungan RW 11. Jadi permintaan warga toko tersebut tutup, jangan buka di RW 11,” kata Hendro, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, pihak pemilik toko miras itu sudah pernah melakukan komunikasi dengan warga di awal rencana pembukaan toko pada Desember 2024 lalu. Saat itu, ia telah mengingatkan bahwa kawasan tersebut banyak dihuni basis masyarakat religius.
“Saya sudah menyampaikan kepada pemiliknya, kalau buka di sini berisiko karena basis agamanya kuat,” ujarnya.
Berjalannya waktu, komunikasi itu sempat terputus hingga masuknya surat permohonan izin usaha pada Mei 2025. Pihak RW kemudian melayangkan surat penolakan pada Juli 2025. Namun tak pernah mendapat respon.
Baca Juga: Promosi Toko Miras King Abdi Tuai Kecaman
Lalu pada Desember 2025, Hendro mengaku sempat dipanggil pihak kelurahan dan diperlihatkan bahwa seluruh izin usaha toko miras itu telah diterbitkan. Puncaknya, toko miras itu akhirnya beroperasi pada April 2026.
Merespons hal itu, pengurus RW bersama ketua RT, takmir masjid, unsur keamanan lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas langsung menggelar pertemuan dengan pihak toko pada 21 April 2026 malam.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Camat Kedungkandang dan Lurah Sawojajar itu, warga meminta agar toko tidak beroperasi sementara waktu sembari menanti tindaklanjut dari pihak berwenang. Warga juga mengirimkan keluhan tersebut ke DPRD Kota Malang.
“Permintaan kami tetap sama yaitu toko itu tutup. Saat ini, kami masih menunggu jawaban dan respons dari DPRD Kota Malang, yang sudah kami berikan surat atas kejadian ini,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A


















