Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ada 19 Kasus Kekerasan Anak di Malang Raya Sepanjang Tahun 2021

Redaksi by Redaksi
November 26, 2021 7:02 pm
in Hukum & Kriminal
anak - Ada 19 Kasus Kekerasan Anak di Malang Raya Sepanjang Tahun 2021

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus pengeroyokan dan pemerkosaan terhadap anak panti asuhan yang terjadi di Kota Malang menjadi tambahan catatan buruk bagi perlindungan terhadap anak di Indonesia, khususnya di Malang Raya.

Selama bulan Januari-November 2021, Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur (LPA Jatim) mencatat 308 kasus kekerasan terhadap anak. “Laporan langsung ke LPA ada 100 kasus, dari media ada 208 kasus,” ungkap Sekretaris LPA Jatim, Isa Ansori.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Di Kabupaten dan Kota Malang, terdapat sembilan kasus yang dicatat oleh LPA Jatim. Sedangkan untuk Kota Batu terdapat sepuluh kasus. “Sehingga kasus di Malang Raya semuanya ada 19,” bebernya.

Berdasarkan angka tersebut, angka kekerasan pada anak di Malang Raya menyumbang 6 persen dari total kasus kekerasan anak di Jawa Timur.

“Ini masih data sementara dari Januari hingga November. Nanti Desember akan nambah lagi,” ucap Isa.

Sementara itu, dari 308 kasus kekerasan yang terjadi di Jawa Timur, 88 di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Isa menyayangkan terjadinya kasus kekerasan pada anak, terutama yang dilakukan oleh orang dewasa. “Orang dewasakan harusnya punya akal. Anak kecil tidak bisa disalahkan,” kata Isa.

Kata dia, kekerasan pada anak dapat menimbulkan trauma yang membekas seumur hidup mereka. Oleh karena itu, semua pihak harus terlibat untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak, bukan hanya bergerak saat kasus sudah terjadi.

“Negara harus hadir di tengah anak-anak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus dikerahkan. Undang-undang Perlindungan Anak juga harus diterapkan secara maksimal,” pungkas Isa.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: anakHeadlinekekerasan anakMalang Raya

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
SMA - Pembentukan Tim Independen Usut Kasus SMA SPI Tunggu Kajian Hukum

Pembentukan Tim Independen Usut Kasus SMA SPI Tunggu Kajian Hukum

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.