Tugumalang.id – Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono menyampaikan hasil penanganan kasus tindak pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek jajaran Polres Malang, pada Kamis (30/12/2021).
Di tahun 2021, terdapat 1.258 kasus yang terjadi di Kabupaten Malang. Jumlah ini menurun dibandingkan kasus yang dilaporkan di tahun 2020 yakni sejumlah 1.664 kasus.
Sementara untuk kasus yang terselesaikan, di tahun 2021 Polres Malang telah menyelesaikan 1.529 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yaitu 1.046 kasus.
“Prosentase untuk kasus yang terjadi di Kabupaten Malang turun 24,39 persen, sedangkan untuk penyelesaiannya terjadi kenaikan di angka 31,59 persen,” ujar Bagoes.
Jumlah kasus terbanyak yang masuk dan diselesaikan di tahun 2021 adalah pencurian dengan pemberatan (curat) diikuti dengan pencurian biasa.
“Yang paling menonjol di tahun 2021 adalah pencurian pemberatan yaitu sebanyak 272 kasus masuk dan 310 kasus terselesaikan,” ujar Bagoes.
Kemudian jenis tindak pidana yang mengalami peningkatan di tahun 2021 dibanding tahun 2020 adalah pengeroyokan dan pencurian biasa.
Kata dia, untuk menyelesaikan kasus dan mencegah terjadinya tindak pidana di Kabupaten Malang, Polres Malang akan melakukan beberapa upaya tindak lanjut. Beberapa di antaranya adalah meningkatkan penyelesaian tunggakan kasus, meningkatkan sumber daya penyidik dan penyidik pembantu, serta melaksanakan pelatihan dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggota.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Lizya Kristanti





























