Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ada 1.258 Kasus Tindak Pidana di Kabupaten Malang Sepanjang 2021

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2021 5:29 pm
in Hukum & Kriminal
malang - Ada 1.258 Kasus Tindak Pidana di Kabupaten Malang Sepanjang 2021

Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono (depan, dua dari kanan), pada Kamis (30/12/2021). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono menyampaikan hasil penanganan kasus tindak pidana oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Polsek jajaran Polres Malang, pada Kamis (30/12/2021).

Di tahun 2021, terdapat 1.258 kasus yang terjadi di Kabupaten Malang. Jumlah ini menurun dibandingkan kasus yang dilaporkan di tahun 2020 yakni sejumlah 1.664 kasus.

READ ALSO

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Sementara untuk kasus yang terselesaikan, di tahun 2021 Polres Malang telah menyelesaikan 1.529 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yaitu 1.046 kasus.

“Prosentase untuk kasus yang terjadi di Kabupaten Malang turun 24,39 persen, sedangkan untuk penyelesaiannya terjadi kenaikan di angka 31,59 persen,” ujar Bagoes.

Jumlah kasus terbanyak yang masuk dan diselesaikan di tahun 2021 adalah pencurian dengan pemberatan (curat) diikuti dengan pencurian biasa.

“Yang paling menonjol di tahun 2021 adalah pencurian pemberatan yaitu sebanyak 272 kasus masuk dan 310 kasus terselesaikan,” ujar Bagoes.

Kemudian jenis tindak pidana yang mengalami peningkatan di tahun 2021 dibanding tahun 2020 adalah pengeroyokan dan pencurian biasa.

Kata dia, untuk menyelesaikan kasus dan mencegah terjadinya tindak pidana di Kabupaten Malang, Polres Malang akan melakukan beberapa upaya tindak lanjut. Beberapa di antaranya adalah meningkatkan penyelesaian tunggakan kasus, meningkatkan sumber daya penyidik dan penyidik pembantu, serta melaksanakan pelatihan dalam rangka meningkatkan profesionalisme anggota.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Headlinekabupaten malangmalangPolres Malang

Related Posts

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Tips Menghemat Minyak Goreng yang Sedang Mahal

Tips Menghemat Minyak Goreng yang Sedang Mahal

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.