Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tips

Tips Jitu Hindari Kejahatan Digital Versi OJK Malang

Redaksi by Redaksi
April 10, 2024 6:00 am
in Tips
Plt Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri. (Foto/M Sholeh)

Plt Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Maraknya kejahatan digital dengan berbagai modus menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Malang. Ini tips jitu OJK Malang agar masyarakat bisa terhindar dari modus modus kejahatan digital.

Plt Kepala OJK Malang, Ismirani Saputri menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima 394 permintaan layanan konsumen sejak Januari hingga akhir Maret 2024. Jumlah itu menurutnya meningkat 49 persen jika dibandingkan tahun 2023 lalu.

READ ALSO

Cara Memakai Kerudung Segiempat untuk Wajah Bulat agar Terlihat Tirus

Tips Menghafal Al-Qur’an agar Cepat Hafal dan Konsisten

“Mayoritas layanan konsumen berupa pemberian informasi dengan topik layanan terbanyak yakni terkait dengan penipuan,” kata Ismirani.

Baca Juga: Beli Tiket Konser Coldplay Tapi Gak Punya Duit? OJK Malang: Jangan Tergiur Pinjol Ilegal

Dia juga menyampaikan bahwa sejak Januari 2024, pihaknya menerima pengaduan dan permintaan informasi terkait pinjaman online dan investasi ilegal sebanyak 67 aduan.

Berdasarkan data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dan statistik data layanan konsumen OJK Malang, ada sejumlah modus penipuan digital yang marak terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2024.

Ismirani membeberkan modus modus penipuan yang marak terjadi di wilayah Malang dan sekitarnya. Dia juga menyarankan masyarakat untuk mengenali modus modus kejahatan digital itu.

Baca Juga: Wisata Luar Biasa ke Jogja Bersama OJK Malang

1. Modus transfer dana pinjaman online ke pihak yang tidak melakukan peminjaman. Dalam kasus ini, calon korban pada umumnya akan diteror oknum dept collector.

“Sebanyak 23,88 persen layanan konsumen terkait pinjaman online ilegal dan investasi ilegal mengadukan hal tersebut kepada OJK Malang,” tuturnya.

2. Modus penawaran pekerjaan paruh waktu yang mudah dan menghasilkan. Dalam kasus ini, masyarakat akan diminta menyetorkan sejumlah uang atau deposit.

3. Modus penawaran produk atau layanan yang seolah olah dari lembaga berizin padahal palsu. Disini, pelaku akan melancarkan aksinya dengan mengambil data pribadi dan dana yang telah disetorkan.

4. Modus penipuan pemberian hadiah dari marketplace oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Dalam hal ini, calon korban akan dimintai sejumlah uang agar bisa menebus hadiah tersebut.

Selain itu, Ismirani juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai jenis kejahatan digital yang sering terjadi akhir akhir ini.

1. Social Engineering

Yakni tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan data dan informasi pribadi dengan tujuan membobol akun keuangan korban. Misalnya, penipuan melalui telepon seolah call center bank.

2. Card Tapping

Yakni tindakan mengganjal lubang kartu di mesin ATM agar kartu
nasabah tersangkut dan dapat diambil alih.

3. Phising

Yakni tindakan memancing korban untuk mendapatkan informasi atau data pribadi. Misalnya, penipuan melalui situs palsu, pengiriman file dengan ekstensi apk dan lainnya.

4. Skimming

Yakni pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnetic kartu tersebut.

Untuk menghindari modus modus dengan berbagai jenis kejahatan digital tersebut, Ismirani memberikan tips jitu agar masyarakat terbebas dari kejahatan itu.

1. Jangan pernah memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan seperti PIN, CVV, OTP, dan password kepada pihak manapun.

2. Gunakan password dan PIN yang tidak mudah ditebak dan jangan
menggunakan inisial, tanggal lahir, atau nomor telepon.

3. Tidak mengklik link sembarangan apalagi dari pihak yang tidak dikenal.

4. Mengganti PIN dan password akun keuangan secara berkala.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Kejahatan DigitalOJKOJK Malangpinjol

Related Posts

Cara Memakai Kerudung Segiempat untuk Wajah Bulat agar Terlihat Tirus
Tips

Cara Memakai Kerudung Segiempat untuk Wajah Bulat agar Terlihat Tirus

Rabu, 14 Okt 2026
Tips Menghafal Al-Qur’an agar Cepat Hafal dan Konsisten
Tips

Tips Menghafal Al-Qur’an agar Cepat Hafal dan Konsisten

Rabu, 14 Okt 2026
Rekomendasi Menginap Dekat Kampus, Ini Hotel Bintang 4 di Sekitar Universitas Brawijaya
Tips

Rekomendasi Menginap Dekat Kampus, Ini Hotel Bintang 4 di Sekitar Universitas Brawijaya

Jumat, 4 Sep 2026
5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi
Tips

5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi

Jumat, 14 Agu 2026
Kitab Fathul Izar Uraikan Adab Hubungan Suami Istri, dari Waktu, Etika hingga Doa
Tips

Kitab Fathul Izar Uraikan Adab Hubungan Suami Istri, dari Waktu, Etika hingga Doa

Minggu, 9 Agu 2026
7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak
Tips

7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak

Sabtu, 8 Agu 2026
Next Post
Jalur tikus bebas macet di Kota Batu bisa jadi aternatif selama Lebaran. Foto/dok for TM

10 Jalur Tikus Bebas Macet di Kota Batu selama Lebaran 2024, Bonus View Alam dan Desa Wisata

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.