Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus 2 Pelaku Curanmor saat Pesta Sabu

Redaksi by Redaksi
Juni 29, 2021 4:48 pm
in Hukum & Kriminal, News
Kapolres Batu, AKBP Catur Wibowo, saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. Foto: Sholeh.

Kapolres Batu, AKBP Catur Wibowo, saat mengungkap kasus pencurian di Mapolres Batu. Foto: Sholeh.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Polres Batu berhasil meringkus SS (24) dan UT (28), pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kecamatan Paserpan, Pasuruan. Dua pelaku itu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Batu saat asik berpesta sabu di Jalan Raya Pandanrejo, Kota Batu, Selasa (29/6/2021).

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menuturkan, kedua pelaku diringkus usai melakukan pencurian motor pada Selasa (8/6/2021). Disebutkan, pelaku berhasil membawa kabur dua motor milik warga Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

READ ALSO

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Mereka kami tangkap ketika sedang pesta narkoba. Mereka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan terukur dibagian kaki,” ujarnya saat mengungkap kasus di Polres Batu.

Menurutnya, kedua tersangka tercatat sudah pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor dalam 6 TKP di wilayah Kota Batu dan Kabupaten Malang.  Disebutkan, kedua tersangka selalu menggunakan narkoba sebelum melancarkan aksinya. Hal itu mereka lakukan agar tidak ngantuk dan lebih berani dalam beraksi.

“Pelaku melancarkan aksinya ketika semua orang tertidur lelap menjelang subuh dan ketika sepi. Mereka mengincar target motor yang diparkir dengan tanpa pengawasan,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat 2 KUHP. Kedua pelaku terancam kurungan penjara selama 9 tahun.

“Untuk sementara kita pakai pasal yang curat dulu, nanti untuk penggunaan narkobanya akan kita kembangkan lagi,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menambahkan, masih ada dua lagi pelaku yang belum tertangkap. Kini pihaknya telah menetapkan dua buronan itu sebagai DPO Polres Batu.

“Tegas kami sampaikan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kota Batu. Tinggal masalah waktu saja. Ini pesan untuk pelaku lainnya. Kita sudah menetapkan mereka sebagai DPO, menyerahkan diri atau kami kejar,” tuturnya.

Sementara itu, SS mengaku telah menjual dua motor hasil curiannya ke penadah di daerah Pasuruan. Dia juga mengaku telah melakukan pencurian motor sebanyak 6 kali. Hasil curian itu biasa dia jual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

“Di Kota Batu sudah sekitar 3 kali mencuri motor. Saya biasanya mengambil motor metic yang mudah dirusak kontaknya. Saya belajar sendiri cara merusak kontak motor,” ujar tersangka yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Tags: curanmorPesta SabuPOlres Batu

Related Posts

Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
Dekan FEB Unisma Nur Diana (tengah) bersama Iwan Suwongso, narasumber dan panitia.

FEB Unisma Gelar FGD Proyek Desa untuk Program Kampus Merdeka

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.