Selasa, Oktober 20, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pria Pembuat Onar di Kepanjen Tanpa Alasan Bacok Tetangganya

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2024 2:58 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka Ahmad Yudo yang ditangkap usai membacok tersangkanya. Foto: Polres Malang

Tersangka Ahmad Yudo yang ditangkap usai membacok tersangkanya. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Seorang pria bernama Ahmad Yudo (20) yang kerap membuat onar di lingkungannya ditangkap polisi karena melakukan pembacokan. Korban pembacokan merupakan pemuda berinisial AYK (24) yang merupakan tetangga tersangka.

Penganiayaan ini terjadi pada Rabu (20/3/2024) malam di lingkungan rumah tersangka dan korban yang berada di Kelurahan Cepokomulyo, Kabupaten Malang. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di pelipis dan luka bacok tangan kiri.

READ ALSO

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan, tidak diketahui secara pasti apa yang menjadi motif tersangka untuk melakukan penganiayaan ini. Tanpa permasalahan yang jelas, tersangka tiba-tiba cekcok dengan korban yang hendak pulang ke rumah orang tuanya.

Barang bukti knalpot dan clurit yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang
Barang bukti knalpot dan clurit yang diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pembacokan di Pujon, Diduga Karena Hak Asuh Anak

“Perselisihan mencapai puncaknya saat tersangka mengambil satu buah knalpot sepeda motor dan menyerang korban dengan memukulkan knalpot ke kepala,” ujar Dicka, Kamis (21/3/2024).

Setelah mendapat serangan di kepala, korban terhuyung dan jatuh. Tak sampai di situ, tersangka kemudian mengambil sebilah clurit yang ada di dalam rumahnya dan kembali menyerang korban. Clurit tersebut diarahkan ke tangan kiri korban dan mengakibatkan luka serius.

Usai melukai korban, tersangka langsung kabur dari tempat kejadian. Sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Buron 2 Tahun, Terduga Pelaku Pembacokan di Sumbermanjing Wetan Tertangkap

Dicka mengatakan pihak kepolisian yang mendapat laporan tentang kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah clurit dan knalpot yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

“Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sudah dilakukan penahanan. Saat ini kasusnya telah ditangani Satreskrim Polres Malang,” kata Dicka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui tersangka sering minum minuman keras dan membuat kegaduhan di lingkungan sekitar. Ia juga kerap mengancam warga sekitar sekitar menggunakan senjata tajam.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Malang. Tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkabupaten malangkepanjenpembacokanPria Pembuat Onar

Related Posts

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Next Post
10 hikmah puasa Ramadan, bukan hanya menahan rasa lapar dan haus tetapi juga melatih menjadi pribadi yang lebih baik /Foto: pexels.com/ Abdullah Ghatasheh

Tidak Hanya Sekedar Menahan Haus dan Lapar, 10 Hikmah Puasa Ramadan Termasuk Meningkatkan Rasa Syukur

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.