Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Mahasiswa Tersangka Begal Payudara di Dau

Redaksi by Redaksi
Maret 10, 2024 12:27 pm
in Hukum & Kriminal
begal payudara

Tersangka begal payudara berhasil diamankan polisi. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Tersangka begal payudara yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial kini telah diamankan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pengendara sepeda motor saat melintas di wilayah Sengkaling, Desa Mulyorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, pada Jumat (8/3/2024) malam.

“Saat ini untuk pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Kaurbinops Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik di Polres Malang, Sabtu (9/3/2024) malam.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Tersangka yang berinisial RAP (20) ini merupakan mahasiswa asal Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia menyerahkan diri ke kepolisian karena videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Polisi Periksa Terduga Pelaku Begal Payudara di Dau

Kepada petugas, ia mengakui perbuatannya terhadap mahasiswi asal Kabupaten Banyuwangi berinisial W (18) tersebut. Ia mengaku saat itu tidak bisa menahan syahwatnya saat melihat korban berkendara.

Mahasiswa Begal payudara
Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan tersangka begal payudara. Foto: Polres Malang

Taufik menegaskan bahwa tersangka dan korban tidak saling mengenal. Namun, keduanya kuliah di universitas yang sama.

“Mereka beda jurusan,” kata Taufik.

Saat kejadian, korban sedang dalam perjalanan kembali ke kost setelah berkunjung ke rumah temannya. Ia melewati jembatan Swereg yang ada di belakang Sengkaling.

Suasana yang sepi membuat tersangka nekat untuk memepet kendaraan korban dan melakukan begal payudara. Tak terima, korban pun mengejar tersangka yang kabur dan merekamnya dengan kamera ponsel.

Setelah videonya beredar luas, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Dau. Pihak kepolisian pun mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia baru pertama kali melakukan begal payudara. Ia sendiri sering menonton video tidak senonoh sehingga tidak bisa menahan keinginan seksualnya.

Baca Juga: Perempuan Kepanjen Jadi Korban Begal Payudara

“Tersangka mengakui (melakukan) ini baru pertama kali, motifnya karena tersangka sebelumnya memang sering melihat video yang tidak baik ya, sehingga tergugah niatnya untuk melakukan perbuatan itu,” jelas Taufik.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya adalah sembilan tahun penjara.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Begal payudarabegal payudara di malangHeadlinemahasiswa begal payudarapolisi amankan begal payudara

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Tanah Longsor

Diguyur Hujan Seharian, Kota Batu Dilanda Tanah Longsor di 4 Titik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.