Senin, Juli 27, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bos Nine House Terjerat Perkara Baru

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2021 9:50 am
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum dari IKADIN Malang Raya bersama 3 korban usai melapor di Polresta Malang Kota, pada Rabu (23/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Kuasa hukum dari IKADIN Malang Raya bersama 3 korban usai melapor di Polresta Malang Kota, pada Rabu (23/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bos pemilik kelab besar dan restoran di Malang, The Nine House Kitchen Alfresco, JP (36), kembali dipolisikan atas dugaan tindak pidana baru, yakni perampasan dan ancaman kekerasan secara verbal. Sebelumnya, JP sudah dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan kepada karyawannya yang berinisial MT (36).

Pelaporan dugaan pidana baru ini dilakukan oleh 3 orang selaku korban dengan didampingi kuasa hukum dari IKADIN Malang Raya, yakni Do Merda Al-Romdhoni. 2 orang diantaranya adalah karyawan JP, yakni CPS (24) dan RS (33). Lalu, 1 orang bukan karyawan yakni AF (28).

READ ALSO

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

”3 korban ini di luar laporan kasus penganiayaan waktu lalu. Tapi mereka juga ada saat kasus penganiayaan itu terjadi,” ungkap Do Merda, usai pelaporan di Polresta Malang Kota, pada Rabu (23/6/2021).

Dalam kasus ini, terang Do Merda, korban dirampas ponselnya juga diancam ikut dipukuli. Tak hanya itu, agar keduanya menyerahkan ponselnya, mereka sengaja dipertontonkan adegan kekerasan terhadap MT di ruangan bernama Ruang Eksekusi.

Dalam kondisi tertekan itu, keduanyapun pasrah menuruti permintaan bosnya. Adapun yang disita selain ponsel pribadi mereka, adalah buku rekening dan juga kartu ATM.

”Jadi saat menganiaya MT itu, keduanya ada di ruangan eksekusi itu. Secara psikiskan mereka takut dan akhirnya mereka mau nuruti permintaan. Yang dirampas itu ponsel, kartu ATM, dan juga buku rekening,” bebernya.

Tak berhenti di situ, keduanya juga disekap di kelab malam itu sampai pagi hari. ”Mereka dipaksa mengaku dengan cara disekap di sana sampai pagi, tidak diberi makan sama sekali,” beber dia lagi.

Terkait korban yang bukan pegawai, AF (28), juga sama. Dia diancam dengan sejumlah kata verbal dan dipertontonkan adegan kekerasan itu agar mau menyerahkan ponselnya. AF dituduh menerima uang hasil penggelapan dari MT.

”Dia yang temannya MT dituduh menerima uang transferan itu. Dia juga ditekan dan dipaksa kasih ponselnya. Dia dituduh ikut serta dalam tuduhan penerimaan uang fee dari supplier itu,” jelasnya lagi.

”Jadi, total barang pribadi yang dirampas itu ada 3 buku rekening, 3 kartu ATM, dan juga KTP milik CPS dirampas. Semua barang itu sampai sekarang juga belum dikembalikan,” imbuhnya.

Sementara, bentuk ancaman kekerasan verbal itu bermacam-macam. Mulai dipukuli, ditempeleng, bahkan hingga diancam dijadikan LC (pemandu lagu). Usai kejadian ini, kedua korban yang tadinya adalah pegawai, kini sudah tak lagi bekerja di sana.

”CPS itu staf admin, sudah dikeluarkan. Lalu RS itu posisi jadi stock keeper sudah resign,” ungkapnya.

Akibat perbuatan ini, bos The Nine House Alfresco ini bisa disangkakan pasal 368 dan pasal 335 KUHP tentang tindak pidana ancaman kekerasan. ”Saya harap kepolisian bisa mengusut kasus ini secara adil, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Cabuli Bocah 7 Tahun, Kakek di Sukun Malang Diamankan Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026
Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Beraksi di Desa Sumberbrantas Kota Batu, Terekam CCTV

Jumat, 24 Jul 2026
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Singosari, Sita Sabu 85 Gram

Rabu, 22 Jul 2026
Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Uang Rp 48 Juta, Terduga Pencuri Sardo Swalayan Malang Jatuh Saat Kabur

Senin, 20 Jul 2026
Nekat Curi Emas demi Judi Online, Warga Turen Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Turen Nekat Curi Emas demi Judi Online

Senin, 20 Jul 2026
Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
Alumni Tempo Luncurkan Buku Berjudul Harjoko Trisnadi Dari Jurnalis Mengelola Bisnis

Alumni Tempo Luncurkan Buku Berjudul Harjoko Trisnadi Dari Jurnalis Mengelola Bisnis

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.