Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bos Nine House Terjerat Perkara Baru

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2021 9:50 am
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum dari IKADIN Malang Raya bersama 3 korban usai melapor di Polresta Malang Kota, pada Rabu (23/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Kuasa hukum dari IKADIN Malang Raya bersama 3 korban usai melapor di Polresta Malang Kota, pada Rabu (23/6/2021). Foto: Ulul Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bos pemilik kelab besar dan restoran di Malang, The Nine House Kitchen Alfresco, JP (36), kembali dipolisikan atas dugaan tindak pidana baru, yakni perampasan dan ancaman kekerasan secara verbal. Sebelumnya, JP sudah dilaporkan atas dugaan tindak penganiayaan kepada karyawannya yang berinisial MT (36).

Pelaporan dugaan pidana baru ini dilakukan oleh 3 orang selaku korban dengan didampingi kuasa hukum dari IKADIN Malang Raya, yakni Do Merda Al-Romdhoni. 2 orang diantaranya adalah karyawan JP, yakni CPS (24) dan RS (33). Lalu, 1 orang bukan karyawan yakni AF (28).

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

”3 korban ini di luar laporan kasus penganiayaan waktu lalu. Tapi mereka juga ada saat kasus penganiayaan itu terjadi,” ungkap Do Merda, usai pelaporan di Polresta Malang Kota, pada Rabu (23/6/2021).

Dalam kasus ini, terang Do Merda, korban dirampas ponselnya juga diancam ikut dipukuli. Tak hanya itu, agar keduanya menyerahkan ponselnya, mereka sengaja dipertontonkan adegan kekerasan terhadap MT di ruangan bernama Ruang Eksekusi.

Dalam kondisi tertekan itu, keduanyapun pasrah menuruti permintaan bosnya. Adapun yang disita selain ponsel pribadi mereka, adalah buku rekening dan juga kartu ATM.

”Jadi saat menganiaya MT itu, keduanya ada di ruangan eksekusi itu. Secara psikiskan mereka takut dan akhirnya mereka mau nuruti permintaan. Yang dirampas itu ponsel, kartu ATM, dan juga buku rekening,” bebernya.

Tak berhenti di situ, keduanya juga disekap di kelab malam itu sampai pagi hari. ”Mereka dipaksa mengaku dengan cara disekap di sana sampai pagi, tidak diberi makan sama sekali,” beber dia lagi.

Terkait korban yang bukan pegawai, AF (28), juga sama. Dia diancam dengan sejumlah kata verbal dan dipertontonkan adegan kekerasan itu agar mau menyerahkan ponselnya. AF dituduh menerima uang hasil penggelapan dari MT.

”Dia yang temannya MT dituduh menerima uang transferan itu. Dia juga ditekan dan dipaksa kasih ponselnya. Dia dituduh ikut serta dalam tuduhan penerimaan uang fee dari supplier itu,” jelasnya lagi.

”Jadi, total barang pribadi yang dirampas itu ada 3 buku rekening, 3 kartu ATM, dan juga KTP milik CPS dirampas. Semua barang itu sampai sekarang juga belum dikembalikan,” imbuhnya.

Sementara, bentuk ancaman kekerasan verbal itu bermacam-macam. Mulai dipukuli, ditempeleng, bahkan hingga diancam dijadikan LC (pemandu lagu). Usai kejadian ini, kedua korban yang tadinya adalah pegawai, kini sudah tak lagi bekerja di sana.

”CPS itu staf admin, sudah dikeluarkan. Lalu RS itu posisi jadi stock keeper sudah resign,” ungkapnya.

Akibat perbuatan ini, bos The Nine House Alfresco ini bisa disangkakan pasal 368 dan pasal 335 KUHP tentang tindak pidana ancaman kekerasan. ”Saya harap kepolisian bisa mengusut kasus ini secara adil, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Alumni Tempo Luncurkan Buku Berjudul Harjoko Trisnadi Dari Jurnalis Mengelola Bisnis

Alumni Tempo Luncurkan Buku Berjudul Harjoko Trisnadi Dari Jurnalis Mengelola Bisnis

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.