Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sasar Warga Dampit, Diskominfo Kabupaten Malang Kembali Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2021 7:36 pm
in Berita
Sasar Warga Dampit, Diskominfo Kabupaten Malang Kembali Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz saat memberikan pemaparan. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang terus, mensosialisasikan program Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat.

 

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Dinas Kominfo Kabupaten Malang bersama KPP Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal di Harris Hotel. foto/Azmy

Kali ini, sosialisasi ketentuan cukai ini menyasar warga Kecamatan Dampit. Lantaran Kecamatan Dampit menjadi 1 dari 11 kecamatan di Kabupaten Malang dengan tingkat peredaran rokok ilegal tanpa cukai paling tinggi. Sosialisasi digelar di Hotel Harris Convention, Kota Malang, Senin (21/6/2021).

 

Dalam sosialisasi ini dihadiri Ketua RT/RW, aparat desa serta kecamatan, tokoh karang taruna, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), hingga pelaku usaha se-Kecamatan Dampit. Harapannya, mereka bisa jadi agen penyadaran masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz SE, M. Si, mengatakan, sosialisasi ini penting diketahui masyarakat, bahwa dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sendiri.

Para peserta masyarakat Dampit, Kabupaten Malang. foto/Azmy

Peruntukan DBHCHT sendiri nanti bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, pelayanan kesehatan hingga sosialisasi terkait ketentuan aturan cukai rokok.


”Jika masyarakat sadar akan pentingnya cukai, maka DBHCHT juga akan meningkat dan selaras juga dengan pembangunan masyarakat sendiri,” tutur Anus usai membuka acara.

Sosialisasi ini juga menunjuk Kecamatan Dampit, karena tingkat pelanggaran dan peredaran rokok ilegal di wilayah ini juga cukup tinggi. ”Dampit jadi 1 dari 11 kecamatan tertinggi pelanggaran cukainya,” ujarnya.
Diharapkan, peserta sosialisasi bisa menyambung lagi informasi ini secara getuk tular dari masyarakat satu ke masyarakat lainnya. Sehingga kesadaran ini terbentuk secara kolektif. Begitu juga dampaknya, akan lebih masif. ”Semoga peredaran rokok ilegal bisa terus diminimalisir,” harapnya.

Dalam sosialisasi ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Malang Dra. Mursyidah Camat Dampit Eko Wahyu Widodo. Selaku pemateri, ada Anggota DPRD Kab Malang Fathur Rohman dan Elisabeth Ludji selaku Kepala Seksi Komunikasi Publik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Fathur Rohman saat memberikan sosialisasi. Foto/Azmy

 

Fathur Rohman mengatakan, upaya memerangi rokok ilegal tanpa cukai memang butuh keterlibatan banyak pihak. Perlu diketahui lagi, pendapatan dari sektor cukai akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti halnya pembangunan Rumah Sakit Jantung di Kepanjen, itu didapat dari DBHCHT.


Anggota Komisi IV dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, Pemkab Malang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 80 miliar, mengalami kenaikan jika dibanding pada tahun 2020 sebanyak Rp75 miliar.

”Dengan begitu saya juga berharap ada partisipasi aktif juga dari masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” harapnya.
Tags: kabupaten malangKominfo Kabupaten MalangKPP Bea Cukai Malangrokok ilegal

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Petani Kota Batu - Petani Kota Batu Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Petani Kota Batu Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.