Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sasar Warga Dampit, Diskominfo Kabupaten Malang Kembali Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juni 21, 2021 7:36 pm
in Berita
Sasar Warga Dampit, Diskominfo Kabupaten Malang Kembali Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz saat memberikan pemaparan. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang terus, mensosialisasikan program Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat.

 

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Dinas Kominfo Kabupaten Malang bersama KPP Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal di Harris Hotel. foto/Azmy

Kali ini, sosialisasi ketentuan cukai ini menyasar warga Kecamatan Dampit. Lantaran Kecamatan Dampit menjadi 1 dari 11 kecamatan di Kabupaten Malang dengan tingkat peredaran rokok ilegal tanpa cukai paling tinggi. Sosialisasi digelar di Hotel Harris Convention, Kota Malang, Senin (21/6/2021).

 

Dalam sosialisasi ini dihadiri Ketua RT/RW, aparat desa serta kecamatan, tokoh karang taruna, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), hingga pelaku usaha se-Kecamatan Dampit. Harapannya, mereka bisa jadi agen penyadaran masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

Kepala Diskominfo Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz SE, M. Si, mengatakan, sosialisasi ini penting diketahui masyarakat, bahwa dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sendiri.

Para peserta masyarakat Dampit, Kabupaten Malang. foto/Azmy

Peruntukan DBHCHT sendiri nanti bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur di berbagai bidang, pelayanan kesehatan hingga sosialisasi terkait ketentuan aturan cukai rokok.


”Jika masyarakat sadar akan pentingnya cukai, maka DBHCHT juga akan meningkat dan selaras juga dengan pembangunan masyarakat sendiri,” tutur Anus usai membuka acara.

Sosialisasi ini juga menunjuk Kecamatan Dampit, karena tingkat pelanggaran dan peredaran rokok ilegal di wilayah ini juga cukup tinggi. ”Dampit jadi 1 dari 11 kecamatan tertinggi pelanggaran cukainya,” ujarnya.
Diharapkan, peserta sosialisasi bisa menyambung lagi informasi ini secara getuk tular dari masyarakat satu ke masyarakat lainnya. Sehingga kesadaran ini terbentuk secara kolektif. Begitu juga dampaknya, akan lebih masif. ”Semoga peredaran rokok ilegal bisa terus diminimalisir,” harapnya.

Dalam sosialisasi ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Malang Dra. Mursyidah Camat Dampit Eko Wahyu Widodo. Selaku pemateri, ada Anggota DPRD Kab Malang Fathur Rohman dan Elisabeth Ludji selaku Kepala Seksi Komunikasi Publik.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Fathur Rohman saat memberikan sosialisasi. Foto/Azmy

 

Fathur Rohman mengatakan, upaya memerangi rokok ilegal tanpa cukai memang butuh keterlibatan banyak pihak. Perlu diketahui lagi, pendapatan dari sektor cukai akan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Seperti halnya pembangunan Rumah Sakit Jantung di Kepanjen, itu didapat dari DBHCHT.


Anggota Komisi IV dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, Pemkab Malang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 80 miliar, mengalami kenaikan jika dibanding pada tahun 2020 sebanyak Rp75 miliar.

”Dengan begitu saya juga berharap ada partisipasi aktif juga dari masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” harapnya.
Tags: kabupaten malangKominfo Kabupaten MalangKPP Bea Cukai Malangrokok ilegal

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Petani Kota Batu - Petani Kota Batu Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Petani Kota Batu Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.