Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

14 Spanduk Tolak Gibran Merambah di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2024 8:00 am
in Politik
Spanduk Tolak Gibran

Spanduk bernada provokatif kepada paslon nomor urut dengan mengatasnamakan warga Madura pecinta Mahfud MD juga menghiasi wilayah Kota Batu, Jawa Timur akhirnya ditertibkan. Foto: Bawaslu Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Selain di Kota Malang, Jawa Timur, 14 spanduk bernada provokatif terhadap calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka juga menyebar di Kota Batu. Konten spanduk masih bernada sama seperti spanduk di Malang beberapa waktu lalu.

Adapun, spanduk yang tersebar di kota wisata itu bertuliskan ‘Kamu Tidak Beretika Persis Seperti Putusan MKMK’. Spanduk itu masih juga diduga dari masyarakat yang mengatasnamakan Warga Madura Pecinta Mahfud MD.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Informasi dihimpun dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu, spanduk tersebut ada di 4 titik. Yakni di wilayah Desa Sidomulyo, di Jalan Bendo, Jalan Brantas dan Jalan Songgokerto. Begitu mengetahui hal itu, Bawaslu Kota Batu langsung menindaklanjuti dengan dicopot.

Baca Juga: Spanduk ‘Tolak Gibran’ Muncul di Kawasan Muharto Kota Malang

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menuturkan pihaknya belum dapat mengidentifikasi siapa pemasangnya. Meski begitu, pencopotan dilakukan mengingat spanduk tersebut mengandung nuansa provokatif.

DicopotSelain itu, keberadaan spanduk ini juga melanggar ketentuan tempat pemasangan tanpa izin pemilik tempat. Yakni ketentuan PKPU Kampanye dan Perwali Nomor 23 Tahun 2012 hingga mengandung unsur pidana sesuai Pasal 280 Ayat (1) Huruf c dan d Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

”Saya berharap jajaran Panwaslu Kecamatan segera menindak tegas jika menemukan spanduk tersebut. Demi kondusifitas wilayah Kota Batu jelang Pilpres 2024,” jelasnya, Kamis (1/2/2024).

Di sisi lain, ia juga mengimbau bagi masarakat dan relawan kampanye untuk menahan diri dan bersama mewujudkan kontestasi Pemilu 2024 yang tertib, aman dan adil. Tanpa menebar ujaran kebencian dan hal provokatif, kampanya hitam dan lainnya.

Baca Juga: Tanggapi Spanduk Tolak Gibran, Kawan Gibran Akan Lawan dengan Politik Riang Gembira

Menurut Yogi, kampanye hitam tersebut bisa saja mengandung unsur pelanggaran dan dapat dilaporkan ke Bawaslu. ”Ini jadi perharian karena kampanye hitam ini juga terjadi secara sistematis di daerah lain. Di Bangkalan, Malang dan juga daerah lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: GibranPemilu 2024Spanduk provokatifSpanduk Tolak GibranTolak gibran

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Ahmad Basarah dampagi kampanye Ganjar Pranowo di Malang Raya

Dampingi Ganjar Pranowo Kampanye di Malang Raya, Ahmad Basarah Sebut Kunci Kemenangan Ada di Rakyat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.