Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

14 Spanduk Tolak Gibran Merambah di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Februari 1, 2024 8:00 am
in Politik
Spanduk Tolak Gibran

Spanduk bernada provokatif kepada paslon nomor urut dengan mengatasnamakan warga Madura pecinta Mahfud MD juga menghiasi wilayah Kota Batu, Jawa Timur akhirnya ditertibkan. Foto: Bawaslu Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Selain di Kota Malang, Jawa Timur, 14 spanduk bernada provokatif terhadap calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka juga menyebar di Kota Batu. Konten spanduk masih bernada sama seperti spanduk di Malang beberapa waktu lalu.

Adapun, spanduk yang tersebar di kota wisata itu bertuliskan ‘Kamu Tidak Beretika Persis Seperti Putusan MKMK’. Spanduk itu masih juga diduga dari masyarakat yang mengatasnamakan Warga Madura Pecinta Mahfud MD.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Informasi dihimpun dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu, spanduk tersebut ada di 4 titik. Yakni di wilayah Desa Sidomulyo, di Jalan Bendo, Jalan Brantas dan Jalan Songgokerto. Begitu mengetahui hal itu, Bawaslu Kota Batu langsung menindaklanjuti dengan dicopot.

Baca Juga: Spanduk ‘Tolak Gibran’ Muncul di Kawasan Muharto Kota Malang

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menuturkan pihaknya belum dapat mengidentifikasi siapa pemasangnya. Meski begitu, pencopotan dilakukan mengingat spanduk tersebut mengandung nuansa provokatif.

DicopotSelain itu, keberadaan spanduk ini juga melanggar ketentuan tempat pemasangan tanpa izin pemilik tempat. Yakni ketentuan PKPU Kampanye dan Perwali Nomor 23 Tahun 2012 hingga mengandung unsur pidana sesuai Pasal 280 Ayat (1) Huruf c dan d Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

”Saya berharap jajaran Panwaslu Kecamatan segera menindak tegas jika menemukan spanduk tersebut. Demi kondusifitas wilayah Kota Batu jelang Pilpres 2024,” jelasnya, Kamis (1/2/2024).

Di sisi lain, ia juga mengimbau bagi masarakat dan relawan kampanye untuk menahan diri dan bersama mewujudkan kontestasi Pemilu 2024 yang tertib, aman dan adil. Tanpa menebar ujaran kebencian dan hal provokatif, kampanya hitam dan lainnya.

Baca Juga: Tanggapi Spanduk Tolak Gibran, Kawan Gibran Akan Lawan dengan Politik Riang Gembira

Menurut Yogi, kampanye hitam tersebut bisa saja mengandung unsur pelanggaran dan dapat dilaporkan ke Bawaslu. ”Ini jadi perharian karena kampanye hitam ini juga terjadi secara sistematis di daerah lain. Di Bangkalan, Malang dan juga daerah lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: GibranPemilu 2024Spanduk provokatifSpanduk Tolak GibranTolak gibran

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Ahmad Basarah dampagi kampanye Ganjar Pranowo di Malang Raya

Dampingi Ganjar Pranowo Kampanye di Malang Raya, Ahmad Basarah Sebut Kunci Kemenangan Ada di Rakyat

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.