Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Beraksi 12 Kali, Tersangka Pencurian Spesialis Pembobol Rumah di Kabupaten Malang Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2024 12:32 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka pencurian MR usai diamankan pihak kepolisian.

Tersangka pencurian MR usai diamankan pihak kepolisian. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap pria berinisial MR (28) tersangka pencurian spesialis pembobol rumah. Dia diduga telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di wilayah Kabupaten Malang.

Pemuda asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya ini kerap membobol rumah korbannya untuk melakukan pencurian.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan seorang korban berinisial RA (44).

Baca Juga: 19 Kali Beraksi, Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Kepada petugas, RA melaporkan pencurian yang terjadi di rumahnya di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, pada Jumat (19/1/2024).

Barang bukti berupa surat dan dokumen milik korban yang diambil tersangka.
Barang bukti berupa surat dan dokumen milik korban yang diambil tersangka. Foto: Polres Malang

Korban mengaku kehilangan satu unit laptop merek Samsung, satu unit ponsel Xiaomi, serta enam surat-surat kendaraan bermotor. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.

“Modus yang digunakan pelaku adalah memanjat rumah kosong samping rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu lantai dua rumah korban yang tidak dikunci,” kata Adnan, Minggu (28/1/2024) malam.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap 138 Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2023

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang ada di Jalan Pahlawan Bajuri, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat (26/1/2024) sekitar pukul 16.30.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian di Wandanpuro. Ia juga mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 12 kai di wilayah Kecamatan Tajinan, Pakisaji, Kepanjen, dan Wagir.

“Kami masih mengembangkan keterangan tersangka, informasi awal sudah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di tempat lain,” ujar Adnan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPencuri Pembobol Rumahpencuriantersangka

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Sosialisasi program aplikasi elsimil oleh mahasiswa UM untuk menekan stunting yang menyasar calon pengantin wanita.

Sasar Wanita Calon Pengantin, Mahasiswa UM Tekan Stunting dengan Sosialisasi hingga Pendampingan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.