Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Orang Tua Tak Punya Buku Nikah, 63 Anak Diajukan Asal-usulnya ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
Januari 15, 2024 4:26 pm
in News
Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khairul. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 63 anak diajukan asal-usulnya ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang sepanjang tahun 2023. Pengajuan ini dilakukan untuk menegaskan siapa orang tua anak-anak tersebut. Karena selama ini orang tua mereka tidak memiliki buku nikah.

Tidak adanya buku nikah ini disebabkan orang tua melakukan nikah siri atau memiliki anak di luar nikah. Pernikahan siri yang dilakukan di luar pengawasan KUA tidak akan mendapatkan buku nikah dan tidak diakui negara.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Pengajuan asal-usul anak ini dilakukan karena saat mendaftar sekolah, orang tua diharuskan melampirkan buku nikah. Tanpa buku nikah, maka anak tersebu tidak akan bisa sekolah.

Baca Juga: Aturan MA Bikin Angka Perceraian di Kabupaten Malang Turun 7,8 Persen

“Untuk mengetahui ini anaknya siapa kan harus melampirkan buku nikah (saat mendaftar sekolah). Maka diajukan asal-usul anak,” ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Khairul saat ditemui Tugu Malang ID beberapa waktu lalu.

Dari 63 pemohon asal-usul anak di tahun 2023, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengabulkan pengajuan 58 pemohon. Mereka yang mendapat pengakuan asal-usul anak dari Pengadilan Agama Kabupaten Malang bisa mendaftarkan anak mereka untuk sekolah.

Sebelum mengabulkan permohonan asal-usul anak, Pengadilan Agama memerlukan bukti dari pemohon bahwa anak ini memang anak mereka. Saksi yang dihadirkan diminta menceritakan bagaimana anak ini lahir, apakah orang tua mereka terikat perkawinan atau hanya kumpul kebo, dan sebagainya.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Malang Kabulkan 6.429 Perceraian

“Kalau memang anak ini dilahirkan ketika nikah siri, kami tetapkan anak lahir saat nikah siri. Kalau anak dari kumpul kebo, kami tetapkan anak ini adalah anak biologis antara A dan B (nama orang tua),” jelas Khairul.

Sebagai perbandingan, di tahun 2022 terdapat 51 pengajuan asal-usul anak. Dari angka tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengabulkan 37 pengajuan.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

 

Tags: Buku Nikah MalangOrang Tua Tak Punya Buku NikahPA Kabupaten MalangPengadilan Agama kabupaten Malang

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
hotel di kota malang

Rekomendasi 5 Hotel di Kota Malang yang Cocok Buat Staycation Bersama Keluarga Saat Liburan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.