Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Fakta Baru Kasus Bunuh Diri Keluarga di Pakis, Obat Nyamuk yang Diminum Dicampur Teh

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2024 9:59 pm
in News
Rumah tempat meninggalnya satu keluarga di Pakis. Kini ditemukan fakta baru kasus bunuh diri tersebut.

Rumah tempat meninggalnya satu keluarga di Pakis. Kini ditemukan fakta baru kasus bunuh diri tersebut. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap beberapa fakta baru kasus bunuh diri satu keluarga di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Salah satu fakta yang terungkap adalah obat nyamuk yang diminum oleh sang istri, S dan anak, R dicampur dengan teh.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan bahwa petugas menemukan karton teh di tempat sampah dengan bungkus obat anti nyamuk. Pihaknya menduga teh dicampurkan untuk mengurangi aroma dan rasa dari obat nyamuk yang diminum.

READ ALSO

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Baca Juga: Cegah Bunuh Diri, Pemkab Malang Siapkan Konselor di Tingkat Kecamatan

“Mungkin pada saat menuangkan obat anti nyamuk tersebut dicampur dengan teh untuk menghilangkan rasa (obat) dan untuk menghilangkan aroma,” kata Gandha kepada awak media, Selasa (9/1/2024).

Di samping itu, hasil laboratorium forensik (labfor) juga menemukan bahwa ada DNA suami, W di gelas yang digunakan untuk minum obat nyamuk. Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa W merupakan orang terakhir yang memegang gelas tersebut.

Baca Juga: 33 Bunuh Diri Terjadi di Kabupaten Malang Sepanjang 2023, Ini 3 Faktor Pemicunya

Meskipun menduga bahwa W meminta S dan R untuk meminum cairan di gelas itu, Gandha menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pemaksaan. Hasil pemeriksaan pada tubuh jenazah menunjukkan tidak ada luka maupun lebam akibat pemaksaan atau perlawanan.

“Kalau unsur pemaksaan atau kekerasan bisa dipastikan tidak ada. Ini dibuktikan dengan (hasil) visum. Biasanya kalau kekerasan kan ada perlawan,” tutur Gandha.

Hasil labfor juga menunjukkan bahwa S dan R meninggal dunia karena meminum obat nyamuk. Fakta baru kasus bunuh diri ini menunjukkan dalam lambung keduanya ditemukan zat transflutrin yang merupakan bahan aktif dari obat nyamuk.

W, S, dan R merupakan satu keluarga yang meninggal dunia pada Selasa (12/12/2023) lalu karena bunuh diri. S dan R meninggal terlebih dahulu dengan meminum obat nyamuk. Kemudian W meninggal dunia setelah menyayat pergelangan tangannya.

Ketiganya diduga melakukan bunuh diri karena faktor ekonomi. W diketahui berutang ke beberapa teman dan saudara dengan sejumlah puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian hingga kini belum menemukan adanya ancaman yang ditujukan pada keluarga tersebut.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Barita Malangbunuh diriBunuh Diri SekeluargaFakta Baru

Related Posts

Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Ketua PPP Jatim, Munjidah Wahab dalam HUT PPP ke-51 di Malang.

Sambut HUT Ke-51, Ketua PPP Jatim Bakar Semangat Kader se-Malang Raya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.