MALANG, Tugumalang.id – Sepanjang tahun 2023, terdapat 33 kasus bunuh diri terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Kasus-kasus ini dipicu oleh tiga faktor utama, yakni soal kesehatan, psikologis dan ekonomi.
Sebanyak 41,5 persen kasus bunuh diri di Kabupaten Malang disebabkan karena korban menderita penyakit menahun yang tak kunjung sembuh. Mereka menderita penyakit seperti diabetes, stroke, dan komplikasi penyakit.
Baca Juga:Pria Ditemukan Tewas di Kebun Jeruk, Diduga Bunuh Diri
Kemudian sebanyak 26,41 persen kasus bunuh diri di Kabupaten Malang disebabkan oleh faktor psikologis. Korban diketahui telah menderita depresi sebelum mengakhiri hidupnya. Depresi ini bisa disebabkan oleh faktor percintaan ataupun masalah keluarga.
Faktor ekonomi juga menjadi penyebab sebanyak 22,64 persen kasus bunuh diri di Kabupaten Malang. Para korban ini mengakhiri hidupnya karena terlilit utang dan tidak mampu melunasinya. Sementara itu, 9,34 persen kasus bunuh diri masih belum diketahui penyebabnya.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, bahwa faktor-faktor ini tidak berdiri sendiri. Artinya, dalam satu kasus bunuh diri ada beberapa faktor lainnya yang ikut memengaruhi di samping faktor-faktor utama.
Baca Juga: Jatuh dari Lantai 12, Mahasiswa UB Diduga Bunuh Diri
“Faktor yang kami identifikasi tidak berdiri sendiri dalam fenomena bunuh diri, tapi ada faktor kombinasi. Seperti faktor sakit menahun dengan depresi. Mereka depresi karena sakitnya tak kunjung sembuh,” papar Kholis, Selasa (26/12/2023).
Ia juga menyebut bahwa angka kasus bunuh diri di Kabupaten Malang ini meningkat di tahun 2023. Sebagai perbandingan, di tahun 2022 terdapat 21 kasus bunuh diri. Ini berarti ada peningkatan 12 kasus.
“Kejadian bunuh diri di tahun 2023 mengalami kenaikan 52,38 persen dari kejadian bunuh diri di tahun 2022,” ujar Kholis.
Untuk mencegah tingginya angka bunuh diri, Kholis menyebut pihak kepolisian melakukan beberapa upaya. Di antaranya adalah melakukan asesmen psikologi awal dan pendampingan oleh tim trauma healing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.
“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Malang melakukan edukasi dan pendampingan psikologi terhadap warga yang memiliki potensi bunuh diri,” kata Kholis.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A