Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

3 Pengeroyok Remaja 17 Tahun Ditangkap, Begini Kronologi Pemukulannya

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2024 4:56 pm
in Hukum & Kriminal
2 dari 3 pelaku pengeroyok remaja 17 tahun di Pujon, Malang hingga tewas saat diperiksa.

2 dari 3 pelaku pengeroyok remaja 17 tahun di Pujon, Malang hingga tewas saat diperiksa. Foto: Istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polisi berhasil menangkap 3 orang pengeroyok remaja 17 tahun bernama Danar Anendra Putra hingga tewas. Jenazah korban ditemukan tewas terapung di sungai irigasi di Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (7/1/2024).

Polisi berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku pengeroyokan tersebut. Ketiganya ialah EK (14), warga Desa Sebaluh, Pujon, AR (18) warga Desa Maron, Pujon dan AS (19), warga Desa Madiredo, Pujon. Kemungkinan, masih akan ada tersangka baru.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Baca Juga: Ada Luka Parah di Kepala, Polisi Benarkan Mayat Remaja 17 Tahun di Pujon Malang Korban Pengeroyokan

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kiswoyo, membenarkan bahwa remaja pengeroyok itu ditangkap pada Senin (8/1/2024) malam di rumahnya masing-masing. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pengeroyokan ini terjadi akibat saling pandang.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Rudi Kiswoyo. Foto: Azmy

Awalnya, korban bersama rekannya, Galih Wisnu (18) pergi hendak menonton kesenian bantengan di Dusun Tretes, Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Malang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya berangkat mengendarai motor lewat jalur pintas mengingat situasi di jalan utama sedang padat. Hingga di tengah jalan desa saat kondisi sepi, korban mendengar dipanggil oleh sekelompok orang tak dikenal yang sedang duduk-duduk di tepi jalan.

”Korban mengira itu teman mereka. Karena gelap, mereka turun dari motor untuk melihat dari dekat. Namun ternyata tak satupun dari mereka dikenal oleh korban,” terang Rudi, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: 5 Rekomendasi Cushion Terbaik Untuk Remaja

Hingga kemudian teman korban mengatakan ‘Lapo Mas?’ dan dijawab salah satu pelaku ‘Matamu! lek liwat kini ojok plirak-plirik’. (Kalau lewat sini jangan lihat-lihat, red).

Belakangan diketahui, para pelaku sudah mengincar korban sejak terjadi adu pandang di acara kesenian bantengan. Hingga kemudian, antara korban dan pelaku kebetulan bertemu di lokasi kejadian.

Hingga tiba-tiba salah satu dari pelaku memukul bagian mata kanan Galih. Begitu juga pelaku lainnya ikut mengeroyok teman korban. Sementara, korban tewas bermaksud melerai, namun ia dirangkul salah satu pelaku untuk menjauh entah dibawa ke mana.

”Si teman korban (Galih, red) ini berhasil kabur. Ia tidak tahu korban dibawa kemana. Ia berhasil bersembunyi dan menghubungi keluarganya,” jelas Trimo.

Lebih lanjut, Galih bersama keluarganya mencari keberadaan Danar di lokasi awal, namun sudah tidak ada. Lalu, pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mereka menerima informasi korban ada di jembatan Dusun Mbiyan Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Namun saat ke sana, mereka hanya mendapati sejumlah barang milik korban seperti sandal, kaca mata dan bahkan ponsel milik Danar. Sementara untuk motor korban, ditemukan tak jauh dari lokasi awal diduga akan dibuang untuk menghilangkan jejak.

Hingga pada Minggu (7/1/2024) pagi sekira pukul 07.00, jenazah korban ditemukan tewas terapung dengan sejumlah luka di kepala dan tangan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa korban dianiaya 3 orang secara bersama-bersama. Para pelaku memukuli korban baik dengan tangan kosong, sebilah bambu hingga sebongkah batu dan menusuk korban menggunakan pisau dapur.

”Ada luka tusukan di tangan dan luka pukulan di kepala belakang. Tapi untuk hasil otopsinya masih belum keluar,” ujarnya.

Sementara untuk dugaan meminum minuman keras sebelum aksi pengeroyokan, masih dilakukan penyelidikan. ”Untuk detail dan lebih lanjut akan kita sampaikan lagi. Kami masih pendalaman dan tahap pengembangan tersangka,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 yang telah dirubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangPembunuhanpujonRemaja

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah saat memberikan keterangan pada media soal penangkapan agen umrah

Agen Umrah Tipu 49 Jemaah, Korban Rugi Rp1,9 Miliar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.