Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Bululawang Kirim Pekerja Migran Ilegal, Raup Keuntungan hingga Rp600 Juta

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2024 4:21 pm
in Hukum & Kriminal
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, saat memberikan keterangan pada media terkait penangkapan warga Bululawang atas kasus penyaluran PMI ilegal.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, saat memberikan keterangan pada media terkait penangkapan warga Bululawang atas kasus penyaluran PMI ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Nurjanah (51), warga Bululawang, Kabupaten Malang diamankan oleh polisi karena mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal. Sejak tahun 2019, ia telah mengirim 30 orang PMI secara ilegal dan berencana mengirim 14 orang PMI lagi.

Nurjanah merupakan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya (AJJ) yang beroperasi di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia melakukan aksi ini bersama dengan pegawainya yang bernama Irfan Hamzah (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Baca Juga: Ibu Ancam Bunuh Anaknya di Bululawang, Polisi Lakukan Intervensi

Mereka mengirimkan PMI untuk bekerja ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap. Bahkan, paspor yang digunakan oleh PMI ini adalah paspor untuk wisata, bukan paspor bekerja.

Kedua tersangka pengiriman PMI ilegal.
Kedua tersangka pengiriman PMI ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Calon PMI yang direkrut diiming-iming bisa bekerja ke luar negeri tanpa pembayaran di awal. Semua biaya ditanggung oleh tersangka terlebih dahulu.

Namun, selama enam bulan pertama bekerja, gaji para PMI ini dipotong sebesar Rp 6,5 juta per bulannya. Sementara kisaran gaji para PMI ini mencapai Rp 10-15 juta per bulan.

Baca Juga: Mobil Kijang Masuk Sungai di Bululawang, Penyebabnya Tak Diketahui

“Mereka merekrut calon PMI dengan janji akan memberangkatkan secara resmi. Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura dan Malaysia,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2024).

Calon PMI yang direkrut kemudian ditampung di LPK milik tersangka untuk belajar bahasa Inggris sambil menunggu diberangkatkan. Apabila sudah mendapat majikan, calon PMI akan dibelikan tiket pesawat oleh tersangka dan diantarkan ke tempat agen travel yang mengantar mereka ke Bandara Juanda.

Penangkapan warga Bululawang itu dilakukan pada Selasa (12/12/2023) saat tersangka Irfan hendak memberangkatkan satu orang calon PMI ke Singapura. Aksi tersebut diketahui oleh petugas dan mobil yang mereka kendarai diberhentikan untuk dilakukan penyelidikan.

“Kemudian petugas mengamankan tersangka Nurjanah selaku penyalur dan menemukan sekitar 14 orang calon PMI yang ditampung di sana,” kata Imam.

Dari setiap PMI yang telah diberangkatkan, tersangka mendapat keuntungan hingga Rp 21 juta. Jika ditotal, tersangka telah meraup keuntungan lebih dari Rp 600 juta.

Keduanya dikenakan Pasal 83 Jo 68 dan Pasal 81 Jo 69 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkabupaten malangPekerja MigranPMIWarga Bululawang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Kafe di Malang yang telah dibobol maling 2 kali.

Baru Sebulan Buka, Kafe di Malang Dua Kali Dibobol Maling

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.