Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Bululawang Kirim Pekerja Migran Ilegal, Raup Keuntungan hingga Rp600 Juta

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2024 4:21 pm
in Hukum & Kriminal
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, saat memberikan keterangan pada media terkait penangkapan warga Bululawang atas kasus penyaluran PMI ilegal.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, saat memberikan keterangan pada media terkait penangkapan warga Bululawang atas kasus penyaluran PMI ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Nurjanah (51), warga Bululawang, Kabupaten Malang diamankan oleh polisi karena mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal. Sejak tahun 2019, ia telah mengirim 30 orang PMI secara ilegal dan berencana mengirim 14 orang PMI lagi.

Nurjanah merupakan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya (AJJ) yang beroperasi di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia melakukan aksi ini bersama dengan pegawainya yang bernama Irfan Hamzah (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Baca Juga: Ibu Ancam Bunuh Anaknya di Bululawang, Polisi Lakukan Intervensi

Mereka mengirimkan PMI untuk bekerja ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap. Bahkan, paspor yang digunakan oleh PMI ini adalah paspor untuk wisata, bukan paspor bekerja.

Kedua tersangka pengiriman PMI ilegal.
Kedua tersangka pengiriman PMI ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Calon PMI yang direkrut diiming-iming bisa bekerja ke luar negeri tanpa pembayaran di awal. Semua biaya ditanggung oleh tersangka terlebih dahulu.

Namun, selama enam bulan pertama bekerja, gaji para PMI ini dipotong sebesar Rp 6,5 juta per bulannya. Sementara kisaran gaji para PMI ini mencapai Rp 10-15 juta per bulan.

Baca Juga: Mobil Kijang Masuk Sungai di Bululawang, Penyebabnya Tak Diketahui

“Mereka merekrut calon PMI dengan janji akan memberangkatkan secara resmi. Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura dan Malaysia,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2024).

Calon PMI yang direkrut kemudian ditampung di LPK milik tersangka untuk belajar bahasa Inggris sambil menunggu diberangkatkan. Apabila sudah mendapat majikan, calon PMI akan dibelikan tiket pesawat oleh tersangka dan diantarkan ke tempat agen travel yang mengantar mereka ke Bandara Juanda.

Penangkapan warga Bululawang itu dilakukan pada Selasa (12/12/2023) saat tersangka Irfan hendak memberangkatkan satu orang calon PMI ke Singapura. Aksi tersebut diketahui oleh petugas dan mobil yang mereka kendarai diberhentikan untuk dilakukan penyelidikan.

“Kemudian petugas mengamankan tersangka Nurjanah selaku penyalur dan menemukan sekitar 14 orang calon PMI yang ditampung di sana,” kata Imam.

Dari setiap PMI yang telah diberangkatkan, tersangka mendapat keuntungan hingga Rp 21 juta. Jika ditotal, tersangka telah meraup keuntungan lebih dari Rp 600 juta.

Keduanya dikenakan Pasal 83 Jo 68 dan Pasal 81 Jo 69 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkabupaten malangPekerja MigranPMIWarga Bululawang

Related Posts

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Next Post
Kafe di Malang yang telah dibobol maling 2 kali.

Baru Sebulan Buka, Kafe di Malang Dua Kali Dibobol Maling

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.