Kota Batu, Tugumalang.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Didik Adyotomo menegaskan komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi pada 2024 mendatang. Pada 2023 ini Kejari Batu sudah mengeksekusi 8 kasus tipikor.
Mantan Kepala Kejari Mempawah Kalimantan Barat ini menegaskan jika penyelamatan uang negara akan menjadi fokus komitmennya di tahun depan. Didik sendiri baru saja menjabat Kajari Batu selama sebulan sejak November 2023 kemarin.
”Iya, itu (ungkap kasus korupsi) akan jadi fokus perhatian saya tahun depan. Saya sudah pastikan hal itu sesuai anggaran tipikor yang sudah saya dapatkan,” tegasnya dalam konferensi pers, Kamis (28/12/2023).
Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Kota Batu, Kejari Klarifikasi 4 ASN Pemkot Batu
Didik berharap dengan semakin tingginya komitmen penegakan hukum atas korupsi ini bisa membuat Kota Batu berkembang lebih baik lagi ke depannya. Sejauh ini, pada 2023 pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara dengan total senilai Rp 1,99 miliar.
”Nanti di awal tahun 2024 nanti akan ada update pengembangan kasus baru. Saya sudah ekspose beberapa kali dan melakukan pemetaan,” yakinnya.
Sementara itu, pada tindak pidana umum, Kejari Kota Batu telah mengeksekusi 120 perkara, 118 penuntutan dan 168 pra penuntutan. Kendati begitu, pihaknya tetap akan mengoptimalkan penyelesaian hukum secara restorative justice.
Edukasi dan layanan hukum juga diberikan selama ini dengan membentuk Posko Pemilu, Operasi Intelijen terkait praktik mafia tanah, antisipasi dampak bullying, penyuluhan hukum, penegakan hukum cukai hingga penyelamatan hak asuh anak.
Kejari Batu kata Didik juga mendapat kuasa khusus untuk melakukan upaya litigasi maupun non ligitasi. Termasuk mengawal penyerahan PSU perumahan hingga mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Baca Juga: Kejari Dalami Tersangka Baru Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Kota Batu
Sementara itu, dari tindak pidana umum juga telah berhasil menuntaskan 16 perkara yang mayoritas berupa tindak pidana narkotika, pencurian, penipuan hingga perlindungan anak. Semua perkara ini, khususnya tindak pidana kekerasan seksual anak dituntut hukuman maksimal.
”Harapan kami pengungkapan kasus di Kota Batu di tahun mendatang bisa terus meningkat. Kami akan selalu bersinergi dengan penyelesaian hukum di lintas bidang,” harapnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
reporter: ulul azmy
editor: jatmiko