Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Ini Pelanggaran Kampanye yang Rawan Dilakukan di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
November 28, 2023 7:23 pm
in Politik
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pada pelaksanaan kampanye untuk Pemilu 2019 lalu, sejumlah pelanggaran kapanye dilakukan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Malang. Dua di antaranya adalah tidak memberitahukan adanya kegiatan kampanye serta memasang alat peraga kampanye (APK) di sembarang tempat.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Allam Amrullah, mengatakan bahwa pada masa kampanye Pemilu 2019, banyak parpol yang lalai dalam memberitahukan adanya kegiatan kampanye.

READ ALSO

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Padahal, parpol diwajibkan menyerahkan pemberitahuan tertulis pada Polres Malang, KPU Kabupaten Malang, dan Bawaslu Kabupaten Malang paling lambat sehari sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan.

Baca Juga: KPU Kabupaten Malang Tegaskan Batasan Kampanye, Mulai Lokasi hingga Jumlah Peserta

“Seringkali peserta lupa karena kegiatan tinggi. Jika tidak memberi tahu ke polisi itu berpotensi dibubarkan kalau sampai mengganggu ketertiban. Ada juga sanksi administrasi,” kata Allam, saat dihubungi Senin (28/11/2023).

Pelanggaran lainnya yang banyak dilakukan saat kampanye adalah memasang APK di sembarang tempat. Padahal, KPU Kabupaten Malang sudah merilis surat keputusan (SK) tentang lokasi yang boleh digunakan untuk memasang APK.

“KPU sudah mengeluarkan SK terkait pemasangan. Itu membatasi agar partai politik tidak sembarangan memasang APK. Kami juga mengacu pada ketentuan itu,” tutur Allam.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada peserta Pemilu 2024 melalui surat dan pihak KPU Kabupaten Malang juga sudah melakukan sosialiasi terkait batasan-batasan saat kampanye.

Baca Juga: Hari Pertama Kampanye, PKS Kota Malang Suarakan Pangan Murah 

Di dalam waktu dekat, Bawaslu Kabupaten Malang juga akan berkomunikasi dengan parpol untuk melakukan penguatan pemahaman tentang aturan kampanye. “Salah satunya (yang ditekankan) adalah partai politik harus tertib administrasi,” kata Allam.

Apabila parpol melakukan pelanggaran, maka mereka akan menerima sanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sanksi ini bisa bersifat administratif, berupa teguran, hingga tidak diikutkan di tahapan berikutnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kampanyeKPU Kabupaten MalangPelanggaran KampanyePemilu 2024

Related Posts

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo (kiri) dan Ketua Panitia Kurban DPC Partai Gerindra Kota Malang, Abu Bakar (kanan) menunjukkan daging kurban Gerindra Kota Malang di RPH Perumda Tunas Kota Malang untuk dibagikan ke masyarakat (M Sholeh)
Politik

Gerindra Kota Malang Sembelih 11 Sapi, Aspirasi Warga dan Semangat Pengabdian Digaungkan

Kamis, 28 Mei 2026
Pelantikan PAC PDIP Kota Batu. Foto: Dok.
Politik

Wajah Gen Z dan Perempuan Warnai Pengurus PAC PDI Perjuangan Kota Batu yang Baru

Senin, 25 Mei 2026
PSI
Politik

Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

Minggu, 24 Mei 2026
PKB Kota Malang
Politik

Hari Fraksi, PKB Kota Malang Buka Posko Penyampaian Aspirasi Setiap Hari Jumat

Sabtu, 2 Mei 2026
PDI Perjuangan Kota Malang
Politik

PDI Perjuangan Kota Malang Libatkan Anak Muda, Panaskan Mesin Politik Menuju Pemilu 2029

Minggu, 26 Apr 2026
Nasdem
Politik

Kader Nasdem Malang Raya Desak Tempo Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Merger Partai

Rabu, 15 Apr 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat memberikan penghargaan terhadap para guru teladan dan berprestasi Kota Batu.

Hadiah Umrah hingga ke Vatikan bagi Guru Teladan di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.