Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 10 Tersangka Curanmor dan Curat yang Beroperasi di Kabupaten Malang

Redaksi by Redaksi
November 27, 2023 4:38 pm
in Hukum & Kriminal
10 terangka curanmor dan curas

10 tersangka curanmor dan curat yang berhasil ditangkap polisi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengamankan total 10 tersangka pencurian dengan rincian lima tersangka curanmor, dua tersangka penadah curanmor, dan tiga tersangka curat. Mereka beraksi sendiri-sendiri di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Malang.

Dari penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 unit sepeda motor berbagai merek, satu buah kunci letter T, lima buah nopol kendaraan bermotor roda dua, empat buah handphone, dua buah jaket, dua buah perhiasan emas, satu buah helm, dan satu buah kotak amal.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

tersangka curanmor dan curas
Para tersangka saat digelandang di Polres Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Salah seorang tersangka, Khamim Nur Ardiansyah (30), warga Kecamatan Wajak diketahui telah melakukan curanmor di lima tempat kejadian perkara (TKP). Ia melakukan aksinya dua kali di Kecamatan Pagelaran, dua kali di Kecamatan Gondanglegi, dan satu kali di Kecamatan Wajak.

Baca Juga: Gasak Motor dalam Waktu 5 Menit, Tersangka Curanmor di Singosari Ditangkap Polisi

Tersangka curanmor lainnya adalah Wari (39), warga Kecamatan Gedangan, Rosidi (49), warga Kecamatan Pagelaran, Samsul Arifin (23), warga Kabupaten Pasuruan, dan Edi Tri Wahyudi (35), warga Kecamatan Lawang.

“Para pelaku curanmor melakukan pencurian kendaraan bermotor yang berada di teras rumah dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci palsu atau kunci T. Kemudian mereka membawa kabur kendaraan bermotor tersebut,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/11/2023).

tersangka curanmor dan curas
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Sementara dua tersangka penadah curanmor yang diamankan adalah Surai (51) dan Sofyan (45), warga Kecamatan Pagelaran. Mereka berdua terlibat dalam dua perkara penadahan sepeda motor curian.

Tiga tersangka lainnya terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yakni Aris Wijayanto (30) dan Aditya Firmansyah (22) yang merupakan warga Kecamatan Dampit, serta Slamet (37), warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Baca Juga: Buron 7 Bulan, Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Berjualan Durian

“Tersangka Aris Wijayanto telah melakukan tindak pidana curat di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Dampit,” imbuh Wisnu.

Saat melakukan aksinya, Aris mencukit jendela rumah korban, kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di dalamnya. Modus serupa juga dilakukan oleh Aditya. Sementara Slamet melakukan aksinya dengan memanjat tembok menggunakan tangga dari kayu kemudian mengambil kompressor AC.

Tersangka Curanmor
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro saat memberikan keterangan pada awak media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Tags: curanmorcuranmor dan curatcuratPolres Malang

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Pria ditemukan tewas

Seorang Pria Ditemukan Tewas Tergeletak Bersimbah Darah di Depan Ruko Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.