Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Kanjuruhan Gandeng Komnas HAM hingga Ombudsman untuk Perjuangkan Keadilan

Redaksi by Redaksi
Oktober 2, 2023 9:10 am
in Hukum & Kriminal
Koordinator LHB Pos Malang, Daniel Alexander Siagian (kiri) bersama salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Koordinator LHB Pos Malang, Daniel Alexander Siagian (kiri) bersama salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Setahun setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan, keluarga korban masih berjuang mencari keadilan. Untuk itu, mereka menggandeng sejumlah pihak seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ombudsman RI.

Mereka juga telah meminta Bareskrim Polri untuk mengambil alih penanganan laporan polisi model B yang sebelumnya mereka serahkan ke Polres Malang. Sejumlah perwakilan keluarga korban berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan keadilan.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Kami bersama keluarga korban mengajukan beberapa upaya hukum. Salah satunya tindak lanjut di Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berat,” ujar Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian usai peringatan satu tahun Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Minggu (1/10/2023).

Menurut Daniel, pihaknya melakukan koordinasi dengan Komnas HAM untuk menindaklanjuti dua hal, yaitu pendapat hukum (legal opinion) tentang pelanggaran HAM berat Tragedi Kanjuruhan dan riset gas air mata untuk melihat potensi dugaan pelanggaran HAM berat.

“Yang perlu kita pahami, gas air mata merupakan senjata kimia yang sebenarnya dilarang penggunaannya,” kata Daniel.

Daniel juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPAI mengingat banyak korban Tragedi Kanjuruhan yang masih berusia anak-anak. Kemudian pihaknya juga berkoordinasi dengan LPSK karena keluarga korban harus dilindungi selama menempuh proses hukum. Selain itu, koordinasi ini dilakukan untuk permohonan restitusi karena lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan telah menempuh tahap kasasi.

Terakhir, Daniel menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Ombudsman RI terkait dugaan pelanggaran administrasi pelayanan publik. Ia mengatakan bahwa ada beberapa hambatan proses hukum yang dihadapi keluarga korban saat berada di Bareskrim Polri.

“Salah satunya dari pihak Kanit Pidum enggan mengeluarkan Surat Tanda Peneriman Laporan terhadap pelapor,” kata Daniel.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Keluarga Korban KanjuruhanKorban Kanjuruhan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
stadion kanjuruhan

Rumput Lapangan Stadion Kanjuruhan Kebakaran Saat Peringatan 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.