Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan Belum Bisa Naik ke Penyidikan, Gelar Perkara Dilanjutkan Senin

Redaksi by Redaksi
September 2, 2023 1:43 pm
in Hukum & Kriminal
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tiba di Polres Malang untuk mengikuti gelar perkara khusus.

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tiba di Polres Malang untuk mengikuti gelar perkara khusus. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Gelar perkara khusus bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang berlangsung pada Jumat (1/9/2023) belum cukup untuk mengambil kesimpulan dan menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Gelar perkara ini berlangsung selama sembilan jam, mulai pukul 14.00 hingga pukul 22.15 WIB.

Gelar perkara akan dilanjutkan pada Senin (4/9/2023) secara internal di tingkat kepolisian. Apa yang sudah didiskusikan di gelar perkara bersama keluarga korban dan penasihat hukum akan disampaikan pada gelar perkara internal dengan melibatkan penyidik, pengawas internal, dan pengawas eksternal.

READ ALSO

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Baca Juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Devi Athok: Apa Ini Kasus Asusila?

“Ini gelar perkara sesi pertama, kami menghadirkan pelapor dengan penasehat hukumnya. Kemudian nanti apa yang sudah disampaikan oleh pihak pelapor, penasehat hukum maupun peserta gelar perkara hari ini, akan kami bawa pada sesi gelar perkara kedua secara internal yaitu pendalaman,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro saat ditemui usai gelar perkara bersama keluarga korban.

Menurutnya, gelar perkara bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan berjalan dengan lancar. Keluarga korban dan penasihat hukum telah menyampaikan pertanyaan serta aspirasi mereka dan pihak kepolisian juga telah membeberkan hasil penyelidikan.

“Kami bacakan hasil penyelidikan satu per satu, kemudian dikroscek dan disesuaikan oleh para pelapor dan penasihat hukum,” imbuh Wahyu.

Baca Juga: Polres Malang Periksa Lebih dari 70 Saksi dalam Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK), Imam Hidayat mengatakan bahwa pihaknya berharap laporan polisi model B ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Apabila dibiarkan atau bahkan dihentikan, maka rasa keadilan keluarga korban tidak terpenuhi.

“Mulai sejak awal ketika anggota polisi mengamankan stadion membawa gas air mata itu sudah perbuatan melawan hukum. Menurut FIFA kan nggak boleh (bawa gas air mata), kecuali untuk ruang terbuka dan bebas. Tapi ini kan ruang terbuka dan tertutup. Itu kami sampaikan di gelar perkara hari ini,” kata Imam.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: keluarga korbanPolres Malangtragedi kanjuruhan

Related Posts

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Sabtu, 3 Okt 2026
Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Next Post
Kendaraan roda 2 yang turun dari cargo kereta api di Stasiun Kota Malang.

Lalu Lintas Kota Malang Diprediksi Meningkat, Paket Kiriman Motor Mahasiswa Berdatangan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.