Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Animal Defenders Indonesia Laporkan 2 Kasus Penganiayaan Hewan di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 14, 2023 1:32 pm
in Hukum & Kriminal
Animal Defenders Indonesia melaporkan kasus penganiayaan hewan ke Polresta Kota Malang.

Animal Defenders Indonesia melaporkan kasus penganiayaan hewan ke Polresta Kota Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Animal Defenders Indonesia yang digawangi Doni Herdaru Tona melaporkan dua kasus penganiayaan hewan yang terjadi di Kota Malang. Kasus pertama adalah pengurungan terhadap seekor anjing di kandang yang sempit dan kotor. Kemudian kasus kedua adalah penembakan kucing dengan menggunakan senapan angin modifikasi.

Kasus pertama yang terjadi di rumah pemilik anjing di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang ini dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat (11/8/2023).

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi dan Animal Defenders Indonesia serta dokter hewan sempat mendatangi rumah pemilik pada Sabtu (12/8/2023) untuk melihat kondisi anjing ras Chow Chow tersebut, namun dihalangi oleh pemiliknya.

Baca Juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, Polres Malang Serahkan Bantuan Alat Usaha pada Keluarga Korban Kanjuruhan

Surat aduan adanya penembakan kucing di Jalan Candi Panggung, Kota Malang.
Surat aduan adanya penembakan kucing di Jalan Candi Panggung, Kota Malang. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Sehari setelah kami membuat laporan polisi, kami mengecek kondisi anjing tersebut. Kami menemukan bahwa anjing tidak banyak bergerak, pasif, dan tidak ada tanda-tanda kegiatan yang menggambarkan dia masih semangat hidup,” ujar Doni.

Meski tak berhasil menyelamatkan anjing tersebut, Doni menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan kesejahteraannya dan tidak akan mencabut laporan polisi. “Kami tidak akan mundur. Kami berjalan dalam koridor perundangan dan semoga ini menjadi efek jera. Hanya karena dia merasa beli (anjing) bukan berarti bisa seenaknya,” kata Doni.

Terkait kasus penembakan kucing dengan menggunakan senapan angin modifikasi, Doni mengatakan pihaknya baru membuat aduan karena belum ada pihak terlapor.

Menurut informasi yang ia terima, penembakan terjadi antara Senin (7/8/2023) hingga Rabu (9/8/2023) di Jalan Candi Panggung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kucing bernama Meong tersebut ditemukan selamat, namun harus menjalani operasi untuk mengeluarkan anak panah yang menembus tubuhnya.

Animal Defenders Indonesia dan pihak kepolisian mengunjungi rumah anjing Chow Chow yang dikurung pemiliknya. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Ia berharap dengan aduan ini, pihak berwajib bisa mengecek cctv di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan pelaku yang melakukan penembakan tersebut. Aduan ini dibuat di Polresta Malang Kota pada Sabtu (12/8/2023) malam.

“Harapan saya, ada satu titik terang, kami bisa mengungkap kasus penembakan hewan, khususnya kucing yang telah menjadi teror selama bertahun-tahun bagi warga Malang,” kata Doni.

Ia menambahkan bahwa teror senapan angin pada kucing tak bisa dianggap enteng. Berdasarkan pengalamannya menangani kasus kekerasan pada hewan selama bertahun-tahun, teror pada hewan bisa meningkat pada manusia.

“(Penembakan) ini adalah pelanggaran terhadap banyak hal, salah satunya Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun. Jangan dianggap enteng, ini ancamannya bisa 10 tahun karena berbahaya,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Animal Defendersberita malanghewanPenganiayaan Hewan

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Sejumlah mahasiswa tengah dirawat usai pingsan Viral di media sosial

Viral Puluhan Mahasiswa UB Malang Tumbang Usai Jalani Ospek yang Diduga Berlebihan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.