Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ganja Malang-Surabaya

Redaksi by Redaksi
Agustus 11, 2023 4:24 pm
in Hukum & Kriminal
;pengedar ganja

Konferensi pers ungkap kasus pembongkaran jaringan pengedar ganja Malang-Surabaya pada Jumat (11/8/2023). Foto: Polresta Malang Kota

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil membongkar sindikat atau jaringan pengedar narkotika jenis ganja Malang-Surabaya. Total ada 5 tersangka yang berhasil diringkus dengan barang bukti total mencapai 5,6 kilogram ganja.

Waka Polresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan jika total 5 tersangka diamankan daeo wilayah berbeda. Kelima tersangka itu adalah AM (50), SM (36), RZ (26), ZA (33) dan MI (27). “Selain ganja seberat 5,6 kilogram, juga ada barang bukti sabu 7,18 gram,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (11/8/2023).

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Sementara, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma menambahkan, ungkap kasus jaringan ini bermula dari pengembangan kasus dari tersangka pertama berinisial AM. AM sendiri ditangkap pada 26 Juli 2023 di Jalan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang dengan barang bukti 2 kilogram Ganja.

Konferensi pers ungkap kasus pembongkaran jaringan pengedar ganja Malang-Surabaya pada Jumat (11/8/2023). Foto: Polresta Malang Kota

Dari tersangka AM, berhasil dikembangkan kasus ke pemasok di atasnya, Akhirnya, polisi meringkus 2 orang tersangka bernama inisial SM dan RZ. SM dan RZ ditangkap selang sehari setelah AM ditangkap. Kedua tersangka itu diamankan pihak kepolisian di wilayah Surabaya.

BACA JUGA: Kejari Kabupaten Malang Musnahkan 53,9 Kg Sabu dan Ganja serta 115.480 Butir Pil Double L

“Kedua tersangka itu kita amankan di Surabaya. Dari situ kita kembangkan kembali dan menangkap ZA yang juga berdomisili di Surabaya, cuma beda tempat,” katanya.

Diketahui, keempat jaringan dari Malang-Surabaya ini memang saling mengenal. Pihak kepolisian menangkap keempat pelaku dalam waktu 2 hari. Dari pengakuan para tersangka, mereka melakukan pengejaran sesuai dari perintah pemasok.

“Mereka ini dikasih, dipasok barang dan lalu tinggal menunggu perintah untuk dibawa kemana,” papar dia.

Dari keempat pelaku, dua diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Mereka adalah AM dan RZ. “AM dan RZ residivis terakhir 2022 lalu. Terakhir yang dijual itu satu kilo seharga Rp4 juta,” ucapnya.

Lebih lanjut, dari hasil pengembangan, diketahui ada 1 orang kurir narkoba berinisial MI tertangkap pada 7 Agustus 2023 di kediamannya di Jalan Bareng Kartini, Klojen, Kota Malang. Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti 2 kilogram ganja dan 7,18 gram sabu.

“MI ini yang kurir dan dia tidak kenal sama 4 orang pengedar sebelumnya. Cuma ada 2 orang DPO yang sedang kita kejar,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, 4 tersangka dikenakan pasal 111 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan atau paling lama 20 tahun dengan denda Rp1 miliar hingga Rp20 miliar. Ancaman hukuman ini dikenakan kepada AM, SM, RZ dan MI.

Sedangkan satu tersangka, yakni ZA dijerat pasal 114 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

 

reporter: ulul azmy
editor: jatmiko

Tags: ganjanarkotikapengedar ganjaSatresnarkoba Polresta Malang Kota

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Pabrik tusuk sate kebakaran

Pabrik Tusuk Sate di Pakis Kebakaran, Kerugian Capai Rp 300 Juta

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.