Jumat, Juli 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bantuan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Malang Dihentikan, Ditengarai Banyak Salah Sasaran

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2023 9:08 pm
in Pemerintahan
Bantuan Jaminan kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menghentikan kepesertaan 679.721 Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) mulai Selasa (1/8/2023). Hal ini dilakukan karena ditengarai bantuan ini banyak yang salah sasaran.

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo mengatakan bahwa bantuan tersebut semestinya hanya untuk warga miskin yang berjumlah 259 ribu. Akan tetapi, jumlahnya terus membengkak hingga lebih dari 679 ribu.

READ ALSO

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Untuk membayar iuran jaminan kesehatan ini, Pemkab Malang menggelontorkan lebih dari Rp 25 miliar per bulannya. Setiap warga mendapat bantuan Rp 37.500 per bulan.

Selain itu, ada satu juta masyarakat di Kabupaten Malang yang menjadi Penerima Bantuan Iuran Daerah Nasional (PBIN). Sehingga, total penerima bantuan jaminan kesehatan di Kabupaten Malang mencapai hampir 1,7 juta jiwa.

BACA JUGA: 679.721 Peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah di Kabupaten Malang Dinonaktifkan

“Kami perkirakan (banyak) perserta mandiri yang beralih ke PBID. Jadi salah sasaran lah ya kasarannya,” ujar Wiyanto saat ditemui Tugu Malang ID di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (2/8/2023).

Dengan demikian, pihaknya menonaktifkan kepesertaan PBID sementara untuk melakukan verifikasi ulang. Diharapkan dari verifikasi ulang ini, bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Menurut Wiyanto, nantinya Pemkab Malang hanya akan tetap memberikan bantuan kepada 259 ribu PBID yang memang dianggap tidak mampu. Sementara PBID yang dianggap mampu membayar iuran secara mandiri akan dihentikan bantuannya.

Meski demikian, mereka masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di 39 puskesmas yang ada di Kabupaten Malang serta di RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang.

“Masyarakat harus dilayani dengan baik. Puskemas masih gratis, RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang tetap bisa gratis. Tapi kalau orangnya mampu ya kami arahkan ke segmen mandiri,” tutur Wiyanto.

Bagi masyarakat, khususnya peserta PBID yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait penonaktifan ini bisa menghubungi hotline yang telah disiapkan oleh Dinkes Kabupaten Malang. Hotline melalui nomor Whatsapp 08179606161 ini bisa dihubungi selama 24 jam.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bantuan jaminan kesehatanjaminan kesehatanPBIDPemkab MalangPenerima Bantuan Iuran Daerah

Related Posts

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis
Pemerintahan

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Naik, Pemkab Malang Perkuat Edukasi Zoonosis

Jumat, 24 Jul 2026
Dewan Batu
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Rabu, 22 Jul 2026
Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif
Pemerintahan

Perumda Tunas Merugi Rp4,1 Miliar, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Isi Direksi Definitif

Rabu, 22 Jul 2026
Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026
Pemerintahan

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Selasa, 21 Jul 2026
Pajak daerah kabupaten malang
Advertorial

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Selasa, 21 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
Next Post
diguyur hujan deras, jalanan banjir sampah

Diguyur Hujan Lebat, Jalanan di Kelurahan Buring Kota Malang Banjir Sampah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.