Selasa, Juli 21, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Dishub Kota Malang Buka Suara Soal Rebutan Lahan Parkir di Jalan Kepundung

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2023 4:47 pm
in Pemerintahan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra buka suara soal dugaan perebutan lahan parkir di Jalan Kepundung yang viral di media sosial.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra buka suara soal dugaan perebutan lahan parkir di Jalan Kepundung yang viral di media sosial. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dugaan rebutan lahan parkir di wilayah Jalan Kepundung, Kota Malang, Jawa Timur, hingga mengakibatkan warga sekitar terluka parah pada Minggu (30/7/2023) menjadi viral di media sosial.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyatakan bahwa jukir dilarang memungut uang parkir di area tersebut karena bukan parkir resmi.

READ ALSO

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan operasi penertiban parkir di tempat itu. Hasilnya, semua jukir di parkir tepi jalan itu dilarang memungut uang parkir.

Baca Juga: Warga Kota Malang Jadi Korban Pengeroyokan Sejumlah Orang Diduga Rebutan Lahan Parkir

“Di Kepundung itu, Juni 2023 kami sudah lakukan operasi penertertiban parkir. Kami temukan di situ ada 3 tempat usaha kafe, kami kaget parkirnya (tepi jalan) kok padet. Saat itu kami hentikan. Kami minta parkir di situ tidak boleh dipungut karena tidak resmi,” ucapnya Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, setiap pendirian usaha harus memperhatikan penyediaan area parkir agar tak menggangu jalan umum. Adapun syarat pemanfaatan area parkir tepi jalan, kata Widjaja, harus mendapat persetujuan dari pihak pemilik usaha dan rekomendasi dari Dishub Kota Malang.

“Tentu itu bukan masalah parkir saja tapi juga masalah pendirian usaha,” ujarnya.

Baca Juga: Pendapatan Retribusi Parkir di Kota Batu Tak Pernah Tembus Target Sejak 2016

Widjaja menegaskan bahwa area parkir di Jalan Kepundung tersebut merupakan parkir yang tidak resmi alias ilegal. Pihaknya juga belum mengeluarkan rekomendasi terkait izin penggunaan area parkir tepi jalan di tempat tersebut.

“Jadi kami tidak memperbolehkan masyarakat dipungut uang parkir di situ. Sampai sekarang kami belum mengeluarkan izin,” jelasnya.

Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang parkir di Kota Malang. Salah satu isinya yakni untuk menata perparkiran di Kota Malang.

“Parkir itu pekerjaan menggiurkan, pekerjaan yang tak membutuhkan kompetensi tapi menghasilkan. Makanya ini harus kami tata secara profesional,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangdishub kota malangLahan ParkirParkir

Related Posts

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026
Pemerintahan

Kabupaten Malang Targetkan Kenaikan Wisatawan 3 Persen pada 2026

Selasa, 21 Jul 2026
Pajak daerah kabupaten malang
Advertorial

Pajak Daerah Kabupaten Malang Terealisasi 55,15 Persen, PBJT Hiburan Tertinggi

Selasa, 21 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi (topi hitam) meninjau lahan di sekitar Pasar Turen yang terdampak kebakaran. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Anggarkan Rp6 Miliar untuk Perluas Pasar Turen Usai Kebakaran

Rabu, 15 Jul 2026
DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan
Pemerintahan

DPRD Kota Batu Setujui Raperda APBD 2025, Kebocoran PAD Jadi Sorotan

Senin, 13 Jul 2026
Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Dampingi Wamen PPPA Bahas Penguatan Ekonomi Hijau Berbasis Bambu di Ngantang

Senin, 13 Jul 2026
Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi dan Jemput Bola, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat
Pemerintahan

Bapenda Kota Malang Gencar Sosialisasi, Tren Opsen PKB dan BBNKB Meningkat

Jumat, 10 Jul 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, berdiskusi dengan jajarannya di Kantor TPA Tlekung. Dia telah menyusun SOP TPS3R untuk mengurangi volume sampah masuk ke TPA Tlekung.

Sehari Ngantor di TPA Tlekung, Pj Wali Kota Batu Susun SOP Pengeloaan Sampah

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.