Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Komisi Yudisial Bakal Periksa Hakim di Malang Soal Putusan Sengketa Lahan

Redaksi by Redaksi
Juni 15, 2023 2:38 pm
in Hukum & Kriminal
Kuasa hukum, Sumardhan, memberikan keterangan bahwa Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim di Malang.

Kuasa hukum, Sumardhan, memberikan keterangan bahwa Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim di Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Putusan hakim PN Kepanjen Malang dalam perkara sengketa lahan di Karangploso, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu diduga menyalahi kode etik hingga berujung pelaporan ke Komisi Yudisial.

Kini, Komisi Yudisial merespons laporan itu dan mulai melakukan pemeriksaan saksi pelapor hingga hakim yang bersangkutan.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Pihak pelapor yang diwakili kuasa hukum, Sumardhan, mengatakan bahwa Komisi Yudisial telah datang ke Malang untuk melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi yang berperkara dalam sengketa lahan di Karangploso itu.

Baca Juga: Putusan Hakim Soal Sengketa Lahan di Karangploso Berujung Pelaporan ke Komisi Yudisial

“Materi pemeriksaannya terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang tertulis dalam putusan (hakim),” ucapnya saat berada di Kota Malang, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, pelanggaran kode etik yang dimaksud yakni hakim diduga melakukan putusan perkara dengan cara yang kurang objektif. Selain itu, diduga telah terjadi manipulasi keterangan saksi dalam proses persidangan sengketa lahan tersebut.

“Jadi yang didalami adalah dugaan rekayasa keterangan saksi. Ada keterangan saksi yang tidak pernah disampaikan di ruang sidang tapi ditambahkan oleh hakim. Itu yang diperdalam Komisi Yudisial,” bebernya.

Tak hanya itu, kata Sumardhan, Komisi Yudisial juga mendalami putusan hakim yang diduga memberi putusan perkara yang melebar dari objek sengketa.

Baca Juga: Hakim Putuskan Bos SMA SPI Kota Batu Penjara 12 Tahun

“Kemarin Komisi Yudisial memberikan informasi ke kami kalau hari ini mereka akan memeriksa hakim hakim, 3 majelis hakim dan 1 panitera yang bersangkutan,” bebernya.

Dikatakan, hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan untuk menggelar persidangan kode etik di Jakarta. Bukan tidak mungkin, para hakim yang bersangkutan juga akan dipanggil ke Jakarta.

“Kami hanya ingin mengingatkan hakim hakim lain untuk cermat dan teliti dalam memutuskan perkara agar tak merugikan pihak manapun,” ujarnya.

“Kalau memang ini terbukti melanggar kode etik, tentu nanti ada sanksinya bagi hakim,” tandasnya.

Terpisah, Humas PN Kepanjen Malang, Reza Aulia, menyampaikan bahwa majelis hakim yang dilaporkan ke Komisi Yudisial tersebut belum ada agenda pemeriksaan atau pemanggilan soal dugaan pelanggaran kode etik itu.

“Hari ini tidak ada agenda Komisi Yudisial untuk pemeriksaan terhadap hakim Kepanjen. Sudah saya konfirmasin dengan beliau, sampai dengan hari ini tidak ada pemanggilan oleh KY terhadap beliau,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangHakimKomisi YudisialSengketa Lahan

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Pasar Induk Among Tani Kota Batu Dijatah 3 Unit Cold Storage

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.