Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Didampingi Kuasa Hukum, Guru TK Korban Pinjol Adukan Intimidasi Debt Collector ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2021 6:41 pm
in Berita
S didampingi kuasa hukum mengadukan intimidasi debt collector ke Polresta Malang Kota. foto: M Sholeh

S didampingi kuasa hukum mengadukan intimidasi debt collector ke Polresta Malang Kota. foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Guru TK, S (32) yang terlilit hutang puluhan juta rupiah di 24 pinjaman online (pinjol) telah mengalami intimidasi, teror, hingga ancaman pembunuhan dari debt collector. Didampingi kuasa hukum, S mengadukan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021).

Slamet Yuono, kuasa hukum S mengatakan, hingga saat ini S masih mengalami intimidasi dari para debt collector tersebut. Dikatakan, ada sekitar 84 nomor telfon yang telah melakukan intimidasi kepada S.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Disebutkan, debt collector tersebut juga membuat grup WhatsApp untuk mengintimidasi keluarga S. Hal itulah yang membuat S semakin depresi lantaran keluarganya juga mengalami intimidasi agar bisa melunasi hutang.

“Jadi laporan kami khususnya terkait UU ITE. Katakanlah pencemaran nama baik kemudian akses data secara ilegal, ada ancaman bahkan menyangkut nyawa dan teror segala macam. Itu semua ada di UU ITE, dan ada dalam KUHP juga,” tuturnya.

Menurut Slamet, kasus tersebut sudah masuk pada ranah unsur pidana lantaran ada teror dan ancaman pembunuhan dari para debt collector yang membuat S depresi.

Dia berharap, pihak kepolisian bisa menelusuri nomor nomor tersebut dengan bekerjasama dengan provider yang ada. Terlebih, S juga memiliki jejak transaksi pembayaran melalui nomor rekening saat mengangsur hutang ke para pinjol tersebut.

Dia mengatakan, tentu pada nomor rekening tersebut ada nama yang tertera. Untuk itu, dia yakin kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut dengan tuntas.

“Walaupun pinjol ilegal ini sulit dideteksi, kami yakin kepolisian dengan alatnya yang canggih bisa melacak dan mengungkapnya,” ucapnya.

“Dengan niatnya yang tulus untuk kemanusiaan, kami harapkan Polresta Malang Kota benar benar bisa mengangkat dan meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan dan ditetapkan tersangkanya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jika kasus tersebut terungkap maka bisa menjadi pelajaran bagi para pinjol ilegal lainnya dalam menjalankan bisnisnya.

“Selain itu, ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat. Ketika mereka menjadi korban, mereka bisa mengajukan laporan kepada kepolisian dan bisa diterima,” ujarnya.

Tags: Guru TKkuasa hukumpinjaman onlinepinjolPolres Malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Lima Hari Bebas, Residivis Curanmor Ini Masuk Bui Lagi

Lima Hari Bebas, Residivis Curanmor Ini Masuk Bui Lagi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.