Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Didampingi Kuasa Hukum, Guru TK Korban Pinjol Adukan Intimidasi Debt Collector ke Polisi

Redaksi by Redaksi
Mei 20, 2021 6:41 pm
in Berita
S didampingi kuasa hukum mengadukan intimidasi debt collector ke Polresta Malang Kota. foto: M Sholeh

S didampingi kuasa hukum mengadukan intimidasi debt collector ke Polresta Malang Kota. foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Guru TK, S (32) yang terlilit hutang puluhan juta rupiah di 24 pinjaman online (pinjol) telah mengalami intimidasi, teror, hingga ancaman pembunuhan dari debt collector. Didampingi kuasa hukum, S mengadukan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021).

Slamet Yuono, kuasa hukum S mengatakan, hingga saat ini S masih mengalami intimidasi dari para debt collector tersebut. Dikatakan, ada sekitar 84 nomor telfon yang telah melakukan intimidasi kepada S.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Disebutkan, debt collector tersebut juga membuat grup WhatsApp untuk mengintimidasi keluarga S. Hal itulah yang membuat S semakin depresi lantaran keluarganya juga mengalami intimidasi agar bisa melunasi hutang.

“Jadi laporan kami khususnya terkait UU ITE. Katakanlah pencemaran nama baik kemudian akses data secara ilegal, ada ancaman bahkan menyangkut nyawa dan teror segala macam. Itu semua ada di UU ITE, dan ada dalam KUHP juga,” tuturnya.

Menurut Slamet, kasus tersebut sudah masuk pada ranah unsur pidana lantaran ada teror dan ancaman pembunuhan dari para debt collector yang membuat S depresi.

Dia berharap, pihak kepolisian bisa menelusuri nomor nomor tersebut dengan bekerjasama dengan provider yang ada. Terlebih, S juga memiliki jejak transaksi pembayaran melalui nomor rekening saat mengangsur hutang ke para pinjol tersebut.

Dia mengatakan, tentu pada nomor rekening tersebut ada nama yang tertera. Untuk itu, dia yakin kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut dengan tuntas.

“Walaupun pinjol ilegal ini sulit dideteksi, kami yakin kepolisian dengan alatnya yang canggih bisa melacak dan mengungkapnya,” ucapnya.

“Dengan niatnya yang tulus untuk kemanusiaan, kami harapkan Polresta Malang Kota benar benar bisa mengangkat dan meningkatkan perkara ini menjadi penyidikan dan ditetapkan tersangkanya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, jika kasus tersebut terungkap maka bisa menjadi pelajaran bagi para pinjol ilegal lainnya dalam menjalankan bisnisnya.

“Selain itu, ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat. Ketika mereka menjadi korban, mereka bisa mengajukan laporan kepada kepolisian dan bisa diterima,” ujarnya.

Tags: Guru TKkuasa hukumpinjaman onlinepinjolPolres Malang

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
Lima Hari Bebas, Residivis Curanmor Ini Masuk Bui Lagi

Lima Hari Bebas, Residivis Curanmor Ini Masuk Bui Lagi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.