Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru TK Nyaris Bunuh Diri Gegara Teror Pinjaman Online

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2021 6:39 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi depresi karena pinjaman online. Foto: Pixabay

Ilustrasi depresi karena pinjaman online. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang guru TK di Malang nyaris bunuh diri karena terjebak di lingkaran setan kredit pinjaman online (pinjol). Sebut saja Melati (40), menjadi korban teror tak manusiawi dari para debt collector belasan pinjol yang dia utangi di tahun 2020 lalu.

 

READ ALSO

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Dari utang awal Rp 2,5 juta hingga berlipat ganda jadi Rp 30-40 juta. Di tengah kondisi krisisnya, dia diteror dengan berbagai cara. Mulai ancaman dibunuh, nama baiknya dicemarkan, hingga kini dia dipecat dari sekolah tempatnya mengabdi selama 13 tahun.

 

Hal ini diceritakan oleh kuasa hukumya, Slamet Yuono, dari 99 and Partners Law Firm, utang awal sebanyak Rp 2,5 juta itu terpaksa dia ambil di pinjol lantaran terdesak untuk membayar kebutuhan kuliah semester akhirnya.

 

Kenapa kuliah? Ijazah S1 menjadi syarat wajib di lembaga sekolahnya untuk bekerja. Namun, uang yang diterimanya dari pinjol itu hanya sebesar Rp 1,2 juta. Sisa potongan itu diakui penyelenggara pinjol untuk biaya administrasi dan bunga.

 

”Tentu jumlah itu sangat mencekik leher peminjam. Tapi berhubung korban terdesak akhirnya dia menyetujui sejumlah syarat dan ketentuan yang berlembar-lembar itu,” kata Slamet, pada Senin (17/5/2021).

 

Lalu, saat masa jatuh tempo, Melati masih tidak punya uang. Akhirnya, dia kembali mengajukan pinjaman ke 2-4 pinjol lain berbeda untuk gali lubang tutup lubang, untuk bayar tagihan sebelumnya.

 

Sampai pada akhirnya, tagihannya tembus Rp 30-40 juta di 24 pinjol berbeda-beda. Dihadapkan dengan tagihan segunung, dia juga diteror terus-menerus, bahkan dengan cara yang tidak manusiawi.

 

Bahkan, pihak sekolah juga tersangkut urusan ini dan memecat Melati per 5 November 2020 lalu.

 

”Mulai diancam dibunuh hingga doxing di medsos. Nama korban juga dicemarkan di mata teman-teman dan keluarganya bahkan sampai dipecat di sekolah,” jelas Slamet.

 

”Korban sampai depresi dan hendak bunuh diri dan sempat bilang ke saya. Kebetulan korban ini adalah guru anak saya disitu,” tambahnya.

 

Dalam hal ini, debt collector pinjol ternyata juga bisa mengakses kontak data di ponsel nasabah dan mencemarkan nama baik nasabah. Bahkan, salah satu pinjol membuat grup WhatsApp berisi kontak tetangga dan keluarga korban dengan tajuk ‘Peduli Hutang (nama korban)’ atau dicari ‘Maling/Penipu/Buron’.

 

Dari penelusuran Slamet, dari 24 pinjol yang diutangi korban, 19 diantaranya merupakan pinjol ilegal yang tak diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga saat ini, korban bersama kuasa hukumnya terus melakukan langkah advokasi terkait hal ini.

 

”Kita lapor ke Satgas Waspada Investasi, OJK, hingga polisi. Kini, dia perlahan sudah bangkit dan bisa menyelesaikan pinjaman di 5 penyelenggara pinjol,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: bunuh diriguruTK

Related Posts

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Next Post
Dr Aqua: Keterampilan Komunikasi Kunci Wujudkan Program yang Efektif dan Menarik

Dr Aqua: Keterampilan Komunikasi Kunci Wujudkan Program yang Efektif dan Menarik

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.