Tugumalang.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang melakukan vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk pencegahan virus COVID-19. Sebelumnya, OJK telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Malang terkait dengan vaksinasi terhadap pelayanan publik mulai bulan Januari hingga sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H.
Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemkot Malang secara intens, membahas kebutuhan vaksin untuk pegawai lembaga jasa keuangan yang berjumlah kurang lebih 7.100 dosis.
“Di awal ada kurang lebih kebutuhan 7.100 dosis dan alhamdulillah itu kita dapat alokasi sekitar 3.800. Ternyata sebagian dari 7.100 sudah mendapatkan vaksinasi dari sentra vaksin BUMN di Surabaya sehingga secara total jumlahnya memang tidak sampai 3.800,” jelasnya.
Sugiarto menyebutkan, pemberian vaksinasi menjadi sesuatu yang didambakan, khususnya bagi staf di lembaga jasa keuangan. Sebab selama ini, mereka secara langsung memberikan pelayanan dan berhadapan dengan masyarakat di tengah pandemi.
“Ini menjadi sesuatu yang kami dambakan, khususnya kawan-kawan di lembaga jasa keuangan. Vaksin menjadi sangat penting sebagai cara kami untuk menjaga kawan-kawan di lembaga jasa keuangan. Sebab, OJK selama ini berupaya menjaga stabilitas keuangan, salah satunya menjaga agar kontraksi ekonomi tidak semakin dalam,” ujarnya.
Dia menjelaskan, OJK memiliki banyak peran terhadap stabilitas keuangan dengan melakukan banyak kebijakan. Namun, itu semua tidak akan berjalan secara cepat tanpa ada perubahan. “Upaya kita banyak tetapi semua tidak akan berjalan cepat jika tidak ada agen changer dalam hal ini vaksinasi COVID-19,” ujarnya.
Dia berharap, pertumbuhan ekonomi semakin baik, meskipun di tengah pandemi COVID-19.
Dia juga menghimbau agar masyarakat tidak khawatir dalam melakukan interaksi dengan IJK (Industri Jasa Keuangan). Sebab, telah melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan memberikan vaksinasi kepada seluruh staf. “Jangan takut, jangan khawatir. Kami menjalankan prokes sangat ketat dan kalau ada rasa ketakutan itu akan menurunkan imun kita,” imbaunya.
Dalam pemberian vaksinasi, OJK Malang telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hermina Malang. Hal ini, sesuai dengan Permenkes bahwa salah satu prioritas penerima vaksin COVID-19 adalah petugas layanan publik.(*)