Senin, Oktober 12, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

BEM Malang Raya Tolak Penggusuran PKL di Tidar

Redaksi by Redaksi
Juni 12, 2023 1:27 pm
in Peristiwa
BEM Malang Raya tolak penggusuran PKL di kawasan Sempadan Afvour Tidar.

BEM Malang Raya tolak penggusuran PKL di kawasan Sempadan Afvour Tidar. Foto: BEM Malang Raya

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya menyatakan menolak terhadap penggusuran 17 pedagang kali lima (PKL) di kawasan Sempadan Afvour Tidar, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

Penggusuran ini akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas pada 14 Juni 2023 mendatang. Mereka menganggap lahan tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.

READ ALSO

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Koordinator BEM Malang Raya, Abi Naga Parawansa, mengatakan pihaknya bersama Paguyuban PKL Tidar Kota Malang mendesak seluruh aparat pemerintah untuk membatalkan rencana pembongkaran tersebut. Pasalnya, keberadaan PKL sangat penting bagi perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Malang Sutiaji Akan Bangun 34 Drainase di 2023 untuk Atasi Banjir

“Banyak masyakarat yang memilih menjadi PKL sebagai alternatif mata pencaharian karena sempitnya kesempatan untuk bekerja di sektor formal,” ujar Abi kepada Tugu Malang ID, Senin (12/6/2023).

PKL menyerap banyak tenaga kerja di sektor informal, namun selalu mendapat perlakuan buruk dibanding sektor lain. “PKL merupakan bagian dari sektor informal yang kerap digusur dan dianggap sebagai kuman,” kata Abi.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tak semestinya membisu dan membantu para pedagang yang terancam kehilangan pekerjaannya.

Baca Juga: Kerusakan Ekologis di Hulu Diduga Jadi Penyebab Banjir Bandang Ngantang

Hal ini sudah tertuang di Permendagri nomor 41 tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan PKL serta Perpes nomo 125 tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL.

“Faktanya, beberapa pedagang di lapak Tidar menyampaikan bahwa mereka tidak pernah kedatangan dari pihak pemerintah kota atau dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan,” jelas Abi.

Para PKL di kawasan Sempadan Afvour Tidar telah berjualan selama 25 hingga 30 tahun. Dagangan mereka bermacam-macam, mulai makanan dan minuman, pakaian, aksesori, alat elektronik, dan sebagainya.

Salah satu pedagang, Nur Kholis, mengatakan dirinya tidak keberatan apabila dilakukan penataan. Akan tetapi, ia menolak digusur.

“Kami ingin tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Kami tidak mau ganti rugi dan digusur begitu saja. Kalau ditata kami mau, tapi bukan penggusuran,” tegasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: BEMberita malangberita malang hari iniPenggusuran PKLpkl

Related Posts

Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf
Peristiwa

Mantan Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Minta Maaf

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Ilustrasi

Meningkatkan Hubungan dengan Diri Sendiri Ala Buku 'The High 5 Habit'

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.