Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Guru TK di Malang Terlilit Utang 24 Pinjol, Hanya 5 Yang Terverifikasi OJK

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2021 5:07 pm
in Berita
Guru TK Mawar, saat diwawancarai media di Malang. foto: Rizal Adhi

Guru TK Mawar, saat diwawancarai media di Malang. foto: Rizal Adhi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Kabar seorang guru TK asal Malang, sebut saja namanya Mawar,  yang terlilit utang Rp 40 juta dari 24 aplikasi pinjaman online (pinjol), menjadi trending topik media.

Keseharian Mawar kini harus dihabiskan dengan teror-teror dari para debt kolektor, padahal Mawar awalnya hanya meminjam uang Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu dari 5 aplikasi pinjol.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Kepada tugumalang.id, Mawar bercerita jika awal mula dirinya nekat melakukan pinjaman uang ini karena kebijakan di Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) tempat ia bekerja selama 12 tahu mewajibkan semua guru memiliki ijazah S1.

Mawar, guru TK di Malang. foto: Rizal Adhi

“Saya itu lulusan D2 dan gaji saya di TK hanya Rp 400 ribu per bulan, sedangkan untuk kuliah itu biayanya Rp 2,5 juta per semester. Lalu saya dikenalkan aplikasi pinjaman online sama teman-teman saya. Kemudian awalnya saya pinjam di 5 aplikasi karena ada limit pinjaman (setiap aplikasi memiliki limit antara Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu sekali pinjam),” terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/05/2021).

Tergiur mendapatkan uang secara mudah, Mawar tanpa pikir panjang langsung menyetorkan data diri sampai foto KTP.

Ternyata bunga pinjaman tersebut mencapai 100 persen dari jumlah nominal yang ia pinjam, namun Mawar tetap menyanggupi hal tersebut karena terhimpit biaya kuliah. Belum lagi waktu jatuh tempo yang sangat pendek, ia bercerita jika waktu jatuh tempo di pinjol tersebut adalah 5 hari.

“Saya awalnya hanya pinjam Rp 600 ribu, lalu saya harus bayar Rp 1,2 juta. Lalu sebenarnya waktu jatuh tempo itu 7 hari, tapi saya sudah diteror saat masih berjalan 5 hari,” bebernya.

Sejak saat itu, hari-hari mawar berubah 180 derajat karena teror-teror para debt kolektor yang terus menerus menelepon dirinya, keluarga, bahkan teman kerja dan atasannya.

Tak tahan terus menerus diteror, Mawar memutuskan untuk meminjam ke aplikasi pinjol lain untuk membayar utang di aplikasi sebelumnya. Namun, strategi tutup lubang buka lubang tersebut justru jadi bumerang bagi perempuan berhijab ini.

“Saya bayar hutang dengan berhutang itu, saya akhirnya sampai terlilit hutang Rp 40 juta dari 24 aplikasi pinjol berbeda,” kenangnya pilu.

Teror yang diterima Mawar makin menjadi-jadi, bahkan debt kolektor tersebut sampai meneror di sosial media. Selain menelepon Mawar, para debt kolektor juga membuat grup Facebook yang isinya akun-akun milik Mawar, Suami Mawar, Anak-anak Mawar dan Keluarganya.

“Saya diteror katanya suruh jual diri buat melunasi hutang saya. Mereka bahkan sampai membuat grup Facebook donasi untuk saya,” ungkapnya.

Tak berhenti di situ, bahkan Sekolah TK yang menaungi dirinya justru memecat dirinya karena ketahuan memiliki utang Rp 40 juta lebih.

“Setelah kasus tersebut, saya oleh komunitas anti-riba disuruh jujur kepada keluarga dan tempat kerja saya. Keluarga saya memberi support, tapi saya justru dipecat setelah saya cerita ke teman kerja,” ujarnya.

Alasan pemecatan yang dilakukan TK tempat Mawar juga sangat menyakitkan, ia mengatakan jika pihak sekolah malu atas perbuatannya.

“Alasan pemecatannya katanya karena malu saya adalah wali murid, padahal saya cuma butuh support, tapi kok malah dipecat,” ungkapnya.

Menerima cobaan yang bertubi-tubi, Mawar sempat berpikir untuk bunuh diri. Namun, melihat anaknya masih kecil membuat niatnya urung dilakukan.

“Saya sebenarnya sempat ingin bunuh diri, tapi saya kasihan pada anak saya yang masih berusia 5 tahun,” pungkasnya.

Kini kasus yang menimpa Mawar sudah diurus Lawyer Agus Yuono agar diproses oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Mabes Polri. Lalu usut punya usut, dari 24 aplikasi pinjol, hanya 5 yang terverifikasi  OJK.

Tags: Guru TKpinjol

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Mentan Serahkan Mobil L 300 Bantuan Presiden Jokowi untuk Petani Kanigoro

Mentan Serahkan Mobil L 300 Bantuan Presiden Jokowi untuk Petani Kanigoro

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.