Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guru TK Nyaris Bunuh Diri Gegara Teror Pinjaman Online

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2021 6:39 pm
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi depresi karena pinjaman online. Foto: Pixabay

Ilustrasi depresi karena pinjaman online. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Seorang guru TK di Malang nyaris bunuh diri karena terjebak di lingkaran setan kredit pinjaman online (pinjol). Sebut saja Melati (40), menjadi korban teror tak manusiawi dari para debt collector belasan pinjol yang dia utangi di tahun 2020 lalu.

 

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Dari utang awal Rp 2,5 juta hingga berlipat ganda jadi Rp 30-40 juta. Di tengah kondisi krisisnya, dia diteror dengan berbagai cara. Mulai ancaman dibunuh, nama baiknya dicemarkan, hingga kini dia dipecat dari sekolah tempatnya mengabdi selama 13 tahun.

 

Hal ini diceritakan oleh kuasa hukumya, Slamet Yuono, dari 99 and Partners Law Firm, utang awal sebanyak Rp 2,5 juta itu terpaksa dia ambil di pinjol lantaran terdesak untuk membayar kebutuhan kuliah semester akhirnya.

 

Kenapa kuliah? Ijazah S1 menjadi syarat wajib di lembaga sekolahnya untuk bekerja. Namun, uang yang diterimanya dari pinjol itu hanya sebesar Rp 1,2 juta. Sisa potongan itu diakui penyelenggara pinjol untuk biaya administrasi dan bunga.

 

”Tentu jumlah itu sangat mencekik leher peminjam. Tapi berhubung korban terdesak akhirnya dia menyetujui sejumlah syarat dan ketentuan yang berlembar-lembar itu,” kata Slamet, pada Senin (17/5/2021).

 

Lalu, saat masa jatuh tempo, Melati masih tidak punya uang. Akhirnya, dia kembali mengajukan pinjaman ke 2-4 pinjol lain berbeda untuk gali lubang tutup lubang, untuk bayar tagihan sebelumnya.

 

Sampai pada akhirnya, tagihannya tembus Rp 30-40 juta di 24 pinjol berbeda-beda. Dihadapkan dengan tagihan segunung, dia juga diteror terus-menerus, bahkan dengan cara yang tidak manusiawi.

 

Bahkan, pihak sekolah juga tersangkut urusan ini dan memecat Melati per 5 November 2020 lalu.

 

”Mulai diancam dibunuh hingga doxing di medsos. Nama korban juga dicemarkan di mata teman-teman dan keluarganya bahkan sampai dipecat di sekolah,” jelas Slamet.

 

”Korban sampai depresi dan hendak bunuh diri dan sempat bilang ke saya. Kebetulan korban ini adalah guru anak saya disitu,” tambahnya.

 

Dalam hal ini, debt collector pinjol ternyata juga bisa mengakses kontak data di ponsel nasabah dan mencemarkan nama baik nasabah. Bahkan, salah satu pinjol membuat grup WhatsApp berisi kontak tetangga dan keluarga korban dengan tajuk ‘Peduli Hutang (nama korban)’ atau dicari ‘Maling/Penipu/Buron’.

 

Dari penelusuran Slamet, dari 24 pinjol yang diutangi korban, 19 diantaranya merupakan pinjol ilegal yang tak diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga saat ini, korban bersama kuasa hukumnya terus melakukan langkah advokasi terkait hal ini.

 

”Kita lapor ke Satgas Waspada Investasi, OJK, hingga polisi. Kini, dia perlahan sudah bangkit dan bisa menyelesaikan pinjaman di 5 penyelenggara pinjol,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: bunuh diriguruTK

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Dr Aqua: Keterampilan Komunikasi Kunci Wujudkan Program yang Efektif dan Menarik

Dr Aqua: Keterampilan Komunikasi Kunci Wujudkan Program yang Efektif dan Menarik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.