Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Tips

Waspada, 5 Ciri Investasi Bodong Menurut OJK

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2023 3:38 pm
in Tips
Ilustrasi investasi Bodong.

Ilustrasi investasi Bodong. (Foto/@kemenkeu.go.id)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Akhir-akhir ini kasus investasi bodong menjadi salah satu topik hangat perbincangan publik. Maraknya investasi ilegal ini terjadi karena ada kemudahan dalam penawarannya. Masyarakat yang tidak jeli dan hanya melihat sisi kemudahannya cenderung menjadi korban.

Maka dari itu, diperlukan pengetahuan mengenai investasi agar Anda tidak mengalami kerugian. Anda juga harus berhati-hati dengan semua kemudahan atau keuntungan yang ditawarkan oleh suatu investasi bodong. Karena biasanya mereka menjanjikan keuntungan yang sangat besar yang sebetulnya tidak masuk akal.

READ ALSO

Cara Memakai Kerudung Segiempat untuk Wajah Bulat agar Terlihat Tirus

Tips Menghafal Al-Qur’an agar Cepat Hafal dan Konsisten

Nah, berikut ini tim Tugumalang.id merangkum beberapa ciri yang sering dilakukan oleh pelaku investasi bodong saat menipu korbannya. Rangkuman ini diambil dari penjelasan OJK.

Baca Juga: 5 Tips Investasi yang Wajib Diketahui Pemula, Khususnya Generasi Milenial

1. Keuntungan yang tidak wajar

Investasi bodong biasanya menarik konsumen dengan cara menjanjikan keuntungan yang besar dan dapat diperoleh dalam waktu singkat. Hal ini tentunya sangat tidak masuk akal dan tidak wajar.

Apabila mendapatkan tawaran tersebut maka Anda harus waspada. Karena pada umumnya dalam melakukan investasi ada proses yang harus dilalui dan tidak instan. Jika menginginkan keuntungan yang besar, maka sebagai investor juga harus siap menghadapi risiko yang besar juga.

2. Memanfaatkan publik figur

Investasi bodong juga menawarkan produk investasinya di berbagai media sosial dengan memanfaatkan seorang publik figur untuk menarik minat berinvestasi. Namun, investasi tersebut tidak dijelaskan secara detail mengenai produk dan proses investasinya.

Serta di beberapa kasus para publik figur juga tidak memahami produk yang ditawarkan dan mengabaikan entitas produk yang telah ditawarkan kepada publik. Oleh karena itu, Anda harus lebih berhati-hati agar tidak terpengaruh oleh hal-hal tersebut.

Baca Juga: Optimalkan Investasi, Pemkot Malang Bentuk Perda Penanaman Modal

3. Menjanjikan aset yang dimiliki aman

Investasi ilegal ini juga menjanjikan aset yang akan diinvestasikan aman serta memberi jaminan bahwa adanya buyback. Upaya penipuan yang bermodus investasi ini dilakukan agar menarik minat masyarakat untuk berinvestasi.

Dengan demikian, diperlukan upaya yang selektif dalam menerima tawaran walaupun sangat menggiurkan ini. Jaminan keamanan didasarkan pada legalitas investasi untuk menentukan aman atau tidaknya investasi yang ditawarkan.

4. Tidak memiliki perizinan yang sah

Umumnya setiap kegiatan di sektor keuangan, termasuk investasi harus memiliki izin yang jelas. Lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan tersebut adalah Bappeti untuk perdagangan berjangka dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kegiatan investasi tersebut harus mendapatkan izin dari OJK atau regulator lainnya yang sah. Maka dari itu, perlu waspada jika ada tawaran investasi yang tidak memiliki izin resmi karena akan menyulitkan investor ketika mengalami perselisihan dalam bisnis.

5. Tawaran bonus Jika berhasil mengajak anggota baru

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan, investasi bodong memiliki ciri skema ponzi atau selayaknya sistem pemasaran dalam Multi level Marketing (MLM). Penipu investasi tersebut akan merekrut investor dan investor tersebut akan merekrut orang baru lagi dan seterusnya.

Maka dari itu, pihak pengelola investasi tersebut akan menawarkan bonus yang menggiurkan jika berhasil mendapatkan orang atau anggota baru. Tak heran jika nvestasi ilegal tersebut semakin meluas akhir-akhir ini.

Itulah beberapa ciri-ciri investasi bodong menurut OJK yang bisa dijadikan sumber informasi agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang merugikan. Selain itu, masyarakat kini perlu meningkatkan literasi keuangan agar semakin cerdas dalam menyikapi penawaran investasi antara penawaran produk jasa keuangan mana yang legal dan ilegal.

Penulis: Efryca Ayu Nabella (Magang)

Editor: Herlianto. A

Tags: Ciri Investasi Bodonginvestasiinvestasi bodongOJK

Related Posts

Cara Memakai Kerudung Segiempat untuk Wajah Bulat agar Terlihat Tirus
Tips

Cara Memakai Kerudung Segiempat untuk Wajah Bulat agar Terlihat Tirus

Rabu, 14 Okt 2026
Tips Menghafal Al-Qur’an agar Cepat Hafal dan Konsisten
Tips

Tips Menghafal Al-Qur’an agar Cepat Hafal dan Konsisten

Rabu, 14 Okt 2026
Rekomendasi Menginap Dekat Kampus, Ini Hotel Bintang 4 di Sekitar Universitas Brawijaya
Tips

Rekomendasi Menginap Dekat Kampus, Ini Hotel Bintang 4 di Sekitar Universitas Brawijaya

Jumat, 4 Sep 2026
5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi
Tips

5 Toko Jam dan Aksesori di Pasar Besar Malang yang Bisa Dikunjungi

Jumat, 14 Agu 2026
Kitab Fathul Izar Uraikan Adab Hubungan Suami Istri, dari Waktu, Etika hingga Doa
Tips

Kitab Fathul Izar Uraikan Adab Hubungan Suami Istri, dari Waktu, Etika hingga Doa

Minggu, 9 Agu 2026
7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak
Tips

7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Tagihan Listrik Membengkak

Sabtu, 8 Agu 2026
Next Post
Kondisi saluran air dan drainase di Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji Pimpin Gerakan Angkut Sampah dan Sedimen

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.