Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warung Steak di Kota Malang Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Polisi Amankan Pelaku

Redaksi by Redaksi
April 27, 2023 2:46 pm
in Hukum & Kriminal
warung steak dibobol maling

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Warung Cowcow Steak yang terletak di Jalan Terusan Wilis, Kecamatan Klojen, Kota Malang dibobol maling saat ditinggal mudik pemiliknya pada Kamis (20/4/2023). Kini, Polresta Malang Kota telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian saat pemilik warung makan tersebut sedang mudik lebaran. Dikatakan, pelaku telah mengambil ponsel dan sejumlah uang tunai di warung makan tersebut.

READ ALSO

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

“Tempat itu ditinggal penghuninya pada saat mudik lebaran. Alhamdulillah Polsek Klojen dalam jangka waktu kurang satu minggu sudah bisa mengungkap perkara tersebut,” ucapnya, Kamis (27/4/2023).

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada hari pertama mudik lebaran yang sudah dipastikan pemilik warung makan beserta staff telah libur lebaran 2023.

Disebutkan, pelaku pencurian itu berinisial LN (33), warga asal Probolinggo. Pelaku diamankan pada Selasa (25/4/2023) saat hendak beraksi lagi di wilayah Lowokwaru.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai ponsel, sisa uang hasil curian, rekaman CCTV hingga pisau yang digunakan untuk mencongkel brangkas uang di rumah makan tersebut.

“Jadi ponselnya tidak diperjualbelikan tetapi dipegang yang bersangkutan, kemudian ada sisa uang. Juga ada pisau daging untuk mencongkel dari brankas uang berisi Rp 3,2 juta,” bebernya.

“Sesuai dengan keterangan korban atau saksi memang benar bahwa barang bukti yang kami dapatkan benar milik tempat usaha tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui juga pernah melakukan tindak pidana sebanyak 4 kali di wilayah Malang Raya.

Atas perbuatannya, kini yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKasat Reskrim Polresta Malang KotaKecamatan KlojenPolresta Malang Kotawarung steak dibobol maling

Related Posts

Obat-obatan
Hukum & Kriminal

Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung

Rabu, 3 Jun 2026
Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Next Post
Air Terjun

5 Air Terjun Terindah di Malang Raya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.