Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warung Steak di Kota Malang Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Polisi Amankan Pelaku

Redaksi by Redaksi
April 27, 2023 2:46 pm
in Hukum & Kriminal
warung steak dibobol maling

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pencurian di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Warung Cowcow Steak yang terletak di Jalan Terusan Wilis, Kecamatan Klojen, Kota Malang dibobol maling saat ditinggal mudik pemiliknya pada Kamis (20/4/2023). Kini, Polresta Malang Kota telah mengamankan pelaku pencurian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian saat pemilik warung makan tersebut sedang mudik lebaran. Dikatakan, pelaku telah mengambil ponsel dan sejumlah uang tunai di warung makan tersebut.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Tempat itu ditinggal penghuninya pada saat mudik lebaran. Alhamdulillah Polsek Klojen dalam jangka waktu kurang satu minggu sudah bisa mengungkap perkara tersebut,” ucapnya, Kamis (27/4/2023).

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto menambahkan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada hari pertama mudik lebaran yang sudah dipastikan pemilik warung makan beserta staff telah libur lebaran 2023.

Disebutkan, pelaku pencurian itu berinisial LN (33), warga asal Probolinggo. Pelaku diamankan pada Selasa (25/4/2023) saat hendak beraksi lagi di wilayah Lowokwaru.

Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai ponsel, sisa uang hasil curian, rekaman CCTV hingga pisau yang digunakan untuk mencongkel brangkas uang di rumah makan tersebut.

“Jadi ponselnya tidak diperjualbelikan tetapi dipegang yang bersangkutan, kemudian ada sisa uang. Juga ada pisau daging untuk mencongkel dari brankas uang berisi Rp 3,2 juta,” bebernya.

“Sesuai dengan keterangan korban atau saksi memang benar bahwa barang bukti yang kami dapatkan benar milik tempat usaha tersebut,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui juga pernah melakukan tindak pidana sebanyak 4 kali di wilayah Malang Raya.

Atas perbuatannya, kini yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 9 tahun.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: HeadlineKasat Reskrim Polresta Malang KotaKecamatan KlojenPolresta Malang Kotawarung steak dibobol maling

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
Air Terjun

5 Air Terjun Terindah di Malang Raya

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.