Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Pekan Operasi Pekat, Polresta Malang Kota Ungkap 513 Kasus

Redaksi by Redaksi
Maret 29, 2023 3:27 pm
in Hukum & Kriminal
Hasil operasi pekat

Ungkap kasus hasil Operasi Pekat Semeru 2023 di Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menggelar Operasi Pekat Semeru selama 2 pekan mulai 17-28 Maret 2023. Hasilnya, sebanyak 513 kasus dari berbagai jenis kejahatan diungkap di Polresta Malang Kota pada Rabu (29/3/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto merincikan bahwa terdapat 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus bahan peledak, 9 kasus narkoba dan 1 kasus judi.

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

“Jumlah tersangka ada 413 orang. Ada 17 tersangka dari target operasi diproses dan 497 tersangka menjalani pembinaan,” ungkapnya.

Tersangka yang menjalani pembinaan itu adalah juru parkir liar, penjual miras hingga pelaku prostitusi. Setidaknya, terdapat 43 pelaku prostitusi yang ditindak dan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi lagi.

Dari seluruh hasil operasi itu, Budi mengatakan ada peningkatan jumlah yang cukup signifikan dari pada operasi pekat sebelumnya, yakni meningkat 453 persen.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh kasus tersebut, ada uang senilai Rp 4.352.000, 972 botol miras jenis arak hingga 1300 botol miras dari berbagai merek.

“Kemudian ada 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia dan 2 unit motor,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi atas penegakan hukum yang dilakukan Polresta Malang Kota.

“Penegakan hukum memang harus ditegaskan. Negara kita akan berwibawa ketika kita menjadi penegak hukum tidak tebang pilih dan kerja dengan baik,” ujarnya.

Dalam ungkap kasus itu, Forkopimda Kota Malang juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika yang dibakar dan miras yang dihancurkan dengan truk compactor.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: bahan peledakHeadlineInspektur Kabupaten MalangKaporesta Malang Kotakasus narkobaoperasi pekatOperasi Pekat Semeru

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
kemacetan di kota batu

Atasi Kemacetan, Kota Batu Butuh Gedung Parkir Bertingkat?

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.