Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

2 Pekan Operasi Pekat, Polresta Malang Kota Ungkap 513 Kasus

Redaksi by Redaksi
Maret 29, 2023 3:27 pm
in Hukum & Kriminal
Hasil operasi pekat

Ungkap kasus hasil Operasi Pekat Semeru 2023 di Polresta Malang Kota (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menggelar Operasi Pekat Semeru selama 2 pekan mulai 17-28 Maret 2023. Hasilnya, sebanyak 513 kasus dari berbagai jenis kejahatan diungkap di Polresta Malang Kota pada Rabu (29/3/2023).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto merincikan bahwa terdapat 412 kasus premanisme, 45 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus bahan peledak, 9 kasus narkoba dan 1 kasus judi.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Jumlah tersangka ada 413 orang. Ada 17 tersangka dari target operasi diproses dan 497 tersangka menjalani pembinaan,” ungkapnya.

Tersangka yang menjalani pembinaan itu adalah juru parkir liar, penjual miras hingga pelaku prostitusi. Setidaknya, terdapat 43 pelaku prostitusi yang ditindak dan dilakukan pembinaan agar tak mengulangi lagi.

Dari seluruh hasil operasi itu, Budi mengatakan ada peningkatan jumlah yang cukup signifikan dari pada operasi pekat sebelumnya, yakni meningkat 453 persen.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh kasus tersebut, ada uang senilai Rp 4.352.000, 972 botol miras jenis arak hingga 1300 botol miras dari berbagai merek.

“Kemudian ada 5 kilo bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia dan 2 unit motor,” imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi atas penegakan hukum yang dilakukan Polresta Malang Kota.

“Penegakan hukum memang harus ditegaskan. Negara kita akan berwibawa ketika kita menjadi penegak hukum tidak tebang pilih dan kerja dengan baik,” ujarnya.

Dalam ungkap kasus itu, Forkopimda Kota Malang juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika yang dibakar dan miras yang dihancurkan dengan truk compactor.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: bahan peledakHeadlineInspektur Kabupaten MalangKaporesta Malang Kotakasus narkobaoperasi pekatOperasi Pekat Semeru

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
kemacetan di kota batu

Atasi Kemacetan, Kota Batu Butuh Gedung Parkir Bertingkat?

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.