Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jual Bubuk Petasan, Dua Warga Kabupaten Malang Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2023 7:57 pm
in Hukum & Kriminal
jual bubuk petasan

Dua tersangka penjual bubuk petasan, Devit (kiri) dan Poniran (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengamankan dua orang yang melakukan jual beli bubuk petasan di Kecamatan Kepanjan, Kabupaten Malang. Dua orang tersebut adalah Devit Diantoro (29) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dan Poniran (55) warga Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Keduanya ditangkap pada Minggu (26/3/2023) malam usai Devit melakukan transaksi jual beli COD dengan salah seorang anggota polisi yang menyamar. Transaksi tersebut dilakukan di depan SPBU yang berada di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Anggota polisi yang menyamar memesan bubuk petasan seberat tiga kilogram dan 200 tali sumbu petasan dengan harga Rp 450 ribu.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

“Anggota melakukan transaksi secara COD dengan penjual. Setelah memastikan kebenaran dari serbuk petasan tersebut, kemudian anggota mengamankan pelaku atas nama Devit,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Saputro, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/3/2023).

Konferensi pers kasus penjualan bubuk petasan. Foto: Aisyah Nawangsari

Setelah dilakukan interogasi, Devit mengaku mendapatkan bubuk petasan dari seorang penjual dawet bernama Poniran dengan harga Rp 315 ribu. Dari penjualan bubuk petasan, Devit akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 135 ribu.

Malam itu juga, petugas menangkap Poniran di perempatan Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Usai diamankan, Poniran dibawa ke rumahnya yang berada di Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang untuk dilakukan penggeledahan.

Dari rumah Poniran, petugas mengamankan satu bungkus plastik warna hitam berisi bubuk petasan

Barang bukti yang diamankam dari kedua tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari

seberat dua kilogram, empat bungkus plastik berisi belerang masing-masing berisi satu kilogram, dan satu buah timbangan warna merah. Poniran meracik bubuk petasan dengan cara mengaduk menggunakan tangan secara langsung di dalam wadah plastik.

“Tersangka Poniran sebelumnya pernah merakit bubuk petasan di tahun 2021. Ia kemudian berhenti. Lalu mulai lagi di tahun 2023 karena ada pesanan (dari Devit),” kata Wahyu.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bubuk petasankasatreskrim polres malangKecamatan KepanjenKecamatan KromenganKecamatan NgajumPolres Malang

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
20 Sekolah di Kota Malang terima penghargaan Adiwiyata tingkat Kota Malang

20 Sekolah di Kota Malang Terima Penghargaan Adiwiyata, Berikut Pesan Wali Kota

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.