Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jual Bubuk Petasan, Dua Warga Kabupaten Malang Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Maret 27, 2023 7:57 pm
in Hukum & Kriminal
jual bubuk petasan

Dua tersangka penjual bubuk petasan, Devit (kiri) dan Poniran (kanan). Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polisi mengamankan dua orang yang melakukan jual beli bubuk petasan di Kecamatan Kepanjan, Kabupaten Malang. Dua orang tersebut adalah Devit Diantoro (29) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang dan Poniran (55) warga Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

Keduanya ditangkap pada Minggu (26/3/2023) malam usai Devit melakukan transaksi jual beli COD dengan salah seorang anggota polisi yang menyamar. Transaksi tersebut dilakukan di depan SPBU yang berada di Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Anggota polisi yang menyamar memesan bubuk petasan seberat tiga kilogram dan 200 tali sumbu petasan dengan harga Rp 450 ribu.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Anggota melakukan transaksi secara COD dengan penjual. Setelah memastikan kebenaran dari serbuk petasan tersebut, kemudian anggota mengamankan pelaku atas nama Devit,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Saputro, saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/3/2023).

Konferensi pers kasus penjualan bubuk petasan. Foto: Aisyah Nawangsari

Setelah dilakukan interogasi, Devit mengaku mendapatkan bubuk petasan dari seorang penjual dawet bernama Poniran dengan harga Rp 315 ribu. Dari penjualan bubuk petasan, Devit akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 135 ribu.

Malam itu juga, petugas menangkap Poniran di perempatan Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Usai diamankan, Poniran dibawa ke rumahnya yang berada di Desa Ngajum, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang untuk dilakukan penggeledahan.

Dari rumah Poniran, petugas mengamankan satu bungkus plastik warna hitam berisi bubuk petasan

Barang bukti yang diamankam dari kedua tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari

seberat dua kilogram, empat bungkus plastik berisi belerang masing-masing berisi satu kilogram, dan satu buah timbangan warna merah. Poniran meracik bubuk petasan dengan cara mengaduk menggunakan tangan secara langsung di dalam wadah plastik.

“Tersangka Poniran sebelumnya pernah merakit bubuk petasan di tahun 2021. Ia kemudian berhenti. Lalu mulai lagi di tahun 2023 karena ada pesanan (dari Devit),” kata Wahyu.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: bubuk petasankasatreskrim polres malangKecamatan KepanjenKecamatan KromenganKecamatan NgajumPolres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
20 Sekolah di Kota Malang terima penghargaan Adiwiyata tingkat Kota Malang

20 Sekolah di Kota Malang Terima Penghargaan Adiwiyata, Berikut Pesan Wali Kota

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.