Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Desak KPU Kota Malang Perbaiki 334 Dugaan Pelangaran Administrasi

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2023 5:39 pm
in Politik
Bawaslu Kota Malang mengungkap temuan dugaan pelanggaran jelang Pemilu 2024.

Bawaslu Kota Malang mengungkap temuan dugaan pelanggaran jelang Pemilu 2024. (Foto/dok. for TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Jawa Timur, menemukan 334 dugaan pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan Coklit dari KPU Kota Malang yang berakhir 14 Maret 2023.

Kini, Bawaslu Kota Malang mendesak KPU Kota Malang segera memperbaiki dugaan pelanggaran administrasi jelang Pemilu 2024 tersebut.

READ ALSO

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

“Kami menemukan di 2051 TPS se Kota Malang, ada 334 temuan dugaan pelanggaran yang kemudian kami sarankan pada KPU untuk dilakukan perbaikan,” kata Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Malang, M Hanif Fahmi, Kamis (16/3/2023).

Hanif mengatakan bahwa setidaknya ada 7 jenis dugaan pelanggaran. Namun dugaan pelanggaran terbanyak adalah tidak dijalankannya prosedur pemasangan stiker penanda di rumah warga yang telah dilakukan coklit.

Petugas tidak menempelkan stiker penanda bahwa sudah dilakukan pendataan calon pemilih di rumah itu.

Setidaknya, ada 247 KK yang sudah dilakukan Coklit oleh petugas Pantarlih, akan tetapi belum ditempel stiker. Kemudian ada 50 KK yang belum dilakukan Coklit tapi sudah ditempeli stiker. Lalu ada 6 calon pemilih disabilitas di Blimbing dan Klojen yang tidak ditandai.

Selanjutnya, ada 10 orang yang sudah meninggal tapi tidak diccoret dari data calon pemilih. Lalu juga ditemukan ada 9 rumah yang memiliki KK lebih dari satu tapi hanya ditempel 1 stiker. Terkahir, ada 9 temuan bahwa pemilih ada di 1 KK tapi beda TPS.

Hanif menyampaikan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat ke KPU Kota Malang yang berisi saran agar memperbaiki dugaan pelanggaran itu. Disebutkan, pihaknya juga telah menyampaikan rincian detail pelanggaran beserta lokasinya.

“Terbanyak ada di wilayah Klojen untuk stiker yang tidak ditempel,” ujarnya.

Menurutnya, pihak KPU Kota Malang sudah membalas surat dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran itu. Dikatakan, surat itu berbunyi bahwa KPU sudah menindaklanjuti setiap ketidakpatuhan tersebut.

“Tinggal kami cek dilapangan, apa betul ditindaklanjuti. Kalau ada yang tidak diperbaiki, nanti kami akan naikkan ke investigasi, akan jadi temuan kami. Kemudian akan diproses di Panwascan sebagai pelanggaran administrasi,” tegasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: bawaslucoklitkpu kota malangPelangaran Administrasi

Related Posts

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda
Advertorial

Mahrus Ali DPRD Kabupaten Malang Tekankan Kesadaran Demokrasi Generasi Muda

Selasa, 13 Okt 2026
Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial
Politik

Akademi Dewi Pertiwi di Malang Dorong Perempuan Malang Raya Atasi Persoalan Sosial

Senin, 28 Sep 2026
HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai
Politik

HUT ke-25, Demokrat Kota Malang Perkuat Struktur Partai

Minggu, 27 Sep 2026
Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Next Post
Tersangka baru kasus penipuan robot trading ATG yakni Raymond Enovan yang diungkap Polresta Malang Kota.

Tersangka Baru Robot Trading ATG Untung Rp10 Miliar, Polisi Beberkan Perannya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.