Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama PT KAI menggusur 23 bangunan di eks Lokalisasi Girun, di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Sabtu (8/5/2021).
Keberadaan lokalisasi ini menjadi polemik karena kembali aktif melakukan praktik esek-esek, pasca ditutup pada tahun 2014 lalu.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa sebenarnya lokalisasi tersebut sebenarnya sudah ditutup sejak 24 Mei tahun 2014. Lalu pada 2017 sempat ada tindak lanjut yang sebenarnya sudah tutup, tapi dari 2017 sampai saat ini ada bukti indikasi ditempati (PSK),” terang Plt Asisten 1 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Suwadji, saat memimpin apel penertiban Lokalisasi Girun, pada Sabtu (08/05/2021).
Sebelumnya, Satpol PP dan Polsek Gondanglegi telah beberapa kali melakukan Operasi Cipta Kondisi di eks Lokalisasi Girun. Disana, mereka mengamankan beberapa wanita penghibur dan pria hidung belang.
“Di situ memang beberapa kali ada PSK sehingga tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat memberikan reaksi keras. Sehingga Pemerintah Desa mengharapkan Pemerintah Daerah bersinergi dengan PT KAI untuk menutup bahkan membongkar 23 bangunan di sana,” bebernya.
Suwadji mengatakan, penyebab lokalisasi legendaris di Kabupaten Malang tersebut tetap bertahan karena masih ada bangunan yang dipakai untuk melakukan praktik esek-esek.
“Karena penyebab tempat itu tetap ditempati PSK karena masih ada bangunan, kalau bangunannya dibongkarkan otomatis sudah gak ada (PSK). Untuk buat tendakan tidak mungkin,” jelasnya.
Dalam penggusuran ini, total ada sekitar 190 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan PT KAI. Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti Ansor juga ikut membantu meratakan bangunan yang rata-rata adalah semi permanen tersebut.
Selain itu, sebanyak 3 alat berat juga dikerahkan agar proses penggusuran berjalan lebih cepat.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti