Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Mudik Dilarang, Warga Satu Rayon Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2021 3:26 pm
in Berita
mudik - Mudik Dilarang, Warga Satu Rayon Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kebijakan larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021 di Kota Batu masih memiliki pengecualian. Mudik dilarang keras, namun warga satu rayon masih bisa berwisata atau mengunjungi keluarga di Kota Batu.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, menuturkan bahwa pihaknya akan sangat melarang kegiatan mudik di Kota Batu. Namun, warga dari Kota/Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Pasuruan yang satu rayon dengan Kota Batu, masih bisa melakukan mobilitas ke Kota Batu.

READ ALSO

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

“Beberapa wilayah tersebut boleh masuk, kalau untuk mudik tetap dilarang. Kegiatan yang ke Kota Batu mungkin wisata atau menjenguk keluarga boleh masuk namun tetap harus membawa surat bebas COVID-19 seperti surat rapid antigen atau swab PCR,” paparnya.

Meski diizinkan beroperasi, setiap wisata di Kota Batu wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selain itu, setiap wisata juga harus memiliki posko penyaringan untuk memastikan wisatawan membawa surat rapid test.

“Jadi tetap diperbolehkan, wisata boleh dibuka dengan adanya protokol COVID-19. Kalau ada pengunjung yang tidak membawa rapid ya tidak boleh masuk,” ujarnya.

Sementara untuk masyarakat dari luar rayon 2, dilarang memasuki wilayah Kota Batu, baik untuk mudik, berwisata, atau mengunjungi keluarga. Pihaknya memastikan akan melakukan pemeriksaan secara ketat kepada pengendara yang melintasi pos penyekatan yang ada.

Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pengetatan pengawasan mobilitas masyarakat pasca mudik lebaran mulai 18-24 Mei 2021. “Pengetatan pasca mudik tetap akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat bebas COVID-19,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Mudikmudik dilarangwisata

Related Posts

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Next Post
MENAG Yaqut C. Qoumas, Transformasi, Inovasi dan Kerja Tuntas

Pengemis dan Puasa

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.