Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Pertama Penyekatan Arus Mudik di Pintu Exit Tol Madyopuro: 4 Kendaraan Putar Balik

Redaksi by Redaksi
Mei 6, 2021 12:34 pm
in Berita
penyekatan - Hari Pertama Penyekatan Arus Mudik di Pintu Exit Tol Madyopuro: 4 Kendaraan Putar Balik

Penyekatan arus mudik di pintu exit Tol Madyopuro. Foto: Rubianto

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Hari pertama larangan mudik lebaran 2021 ditandai dengan pemberlakuan penyekatan dimulai pukul 00.00 WIB, pada Kamis (6/5/2021).

 

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Di Kota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota kebagian tugas penyekatan di pintu exit Tol Madyopuro.

 

Sesuai aturan, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan kerja, perjalanan dinas, dan surat keterangan hasil rapid test, terpaksa harus balik kanan alias dipulangkan.

Penyekatan arus mudik di pintu exit Tol Madyopuro. Foto: Rubianto

Hingga pukul 09.00 WIB pagi, total ada 4 kendaraan yang diimbau kembali ke daerah asal.

Hal ini diungkapkan Papospam Exit Tol Madyopuro, Ipda Dandu Iswanto, bahwa fokus penyekatan ini menyasar utamanya kendaraan plat luar kota, di luar wilayah aglomerasi atau rayon II. Begitu melintasi pintu tol, kendaraan luar kota langsung dicegat dan dimintai surat keterangan.

 

”Jika ada kendaraan disinyalir melakukan perjalanan mudik lalu tidak bisa menunjukkan surat tugas maka kami imbau putar balik,” tegas pria yang sehari-hari menjabat sebagai Panit Lantas di Polsek Kedungkandang ini.

 

Iswanto menuturkan, keempat kendaraan plat luar kota yang diimbau putar balik ini memang terbukti tidak memiliki tujuan dan kepentingan mendesak. Mereka juga tidak memiliki surat keterangan kerja hingga surat hasil rapid test.

 

”Identitas mereka juga dari luar kota. Maka sesuai aturan yang ada dengan hormat kami imbau putar balik. Namun jika ada dari luar kota namun masih dari wilayah rayon yang sama hanya kami cek dan kami persilahkan melintas masuk,” lanjutnya.

 

Dari total kendaraan yang melintas, rata-rata sudah sadar akan aturan pengetatan perjalanan ini. Pantauan Tugu Malang ID, sedari pukul 07.00-10.00 WIB, kendaraan luar kota yang melintas sudah membekali diri dengan surat keterangan lengkap.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

Tags: Mudikpenyekatantol

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
mudik - Mudik Dilarang, Warga Satu Rayon Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

Mudik Dilarang, Warga Satu Rayon Boleh Berwisata dan Kunjungi Keluarga di Kota Batu

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.