Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Korban Pemerkosaan di Kalipare Kabupaten Malang Tolak Berdamai

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2023 8:42 am
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi pemerkosaan.

Ilustrasi pemerkosaan. Foto/Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kasus dugaan pemerkosaan di Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur sempat melalui proses mediasi atau diversi karena keempat tersangka masih di bawah umur. Namun, pihak korban dan keluarganya menolak berdamai.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, melalui Kanit Idik III Satreskrim Polres Malang, Iptu Choirul Mustofa. “Dari korban dan keluarganya menolak untuk damai, karena korban merasa telah dirugikan,” ujarnya, Minggu (19/2/2023).

READ ALSO

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Mediasi ini dilakukan pada Selasa (24/1/2023) lalu dan merupakan prosedur yang harus dilakukan apabila tersangka masih di bawah umur. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Di dalam kasus ini, penetapan empat orang tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dilakukan setelah pemeriksaan intensif pada saksi dan pemenuhan alat bukti. Choirul juga menyebut pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, yakni korban, satu orang saudara korban, dan tiga orang teman korban.

“Keempatnya ditetapkan tersangka setelah dilakukan proses pemeriksaan saksi,” imbuh Choirul.

Keempat ABH tersebut adalah RI, IN, FA, dan MA. Mereka tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Keempat ABH ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap VA (16), warga Kecamatan Sumberpucung, sebanyak dua kali di lapangan golf Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang pada 29 Desember 2022 dan 18 Januari 2023 lalu.

Pemerkosaan pertama dilakukan oleh RI dan IN. Kejadian itu direkam oleh IN dan rekamannya diberikan kepada FA dan M.

Setelah melihat rekaman tersebut, FA dan M melakukan kejahatan serupa dengan RI dan IN. Mereka bahkan mengancam akan menyebar rekaman video tersebut. Karena merasa terancam, VA menuruti kemauan FA dan M.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Malang pada 19 Januari 2023.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangkalipareKorban PemerkosaanPemerkosaanPencabulan

Related Posts

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Tim evakuasi pendaratan darurat helikopter yang ditumpangi rombongan Kapolda Jambi.

Kronologi Jatuhnya Helikopter Kapolda Jambi di Bukit Tamiai Kerinci, Semua Kru Selamat

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.