Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pembongkaaran Pagar Stadion Kanjuruhan Pertanyakan Dasar Dakwaan

Redaksi by Redaksi
Februari 14, 2023 9:01 pm
in Hukum & Kriminal
Gunadi Handoko, kuasa hukum dua terdakwa kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan.

Gunadi Handoko, kuasa hukum dua terdakwa kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kuasa hukum kedua terdakwa kasus pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan, Gunadi Handoko, mempertanyakan dasar dakwaan kepada kedua kliennya.

Menurutnya, selama tiga kali sidang pemeriksaan saksi, tak ada satu pun yang menyatakan bahwa mereka melihat kedua terdakwa menyuruh orang untuk melakukan pembongkaran.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Tidak ada satu saksi pun yang mengetahui kedua terdakwa ini melakukan perusakan, menyuruh atau memerintah. Kan tidak ada. Sampai bingung kami ini, terus dia didakwa untuk apa,” ujar Gunadi saat ditemui usai sidang lanjutan, Selasa (14/2/2023).

Gunadi tak menampik bahwa memang terjadi pembongkaran pagar Stadion Kanjuruhan. Namun, menurut pengakuan terdakwa, Fernando Hasyim Ashari dan Yudi Santoso, mereka bersama pekerjanya langsung pulang begitu tak mendapat izin dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.

“Nando memang pernah izin menghadap Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Kabupaten Malang. Begitu tidak diizinkan, dia pulang. Kemudian ada tim lain (datang dan melakukan pembongkaran). Tim lain ini dibawah siapa? Tim lain bukan perintahnya Nando dan Nando tidak ada di sana,” tutur Gunadi.

Di samping itu, surat perintah kerja (SPK) pembongkaran yang diterima Nando terbukti bodong. Pihak PT ACA yang awalnya diduga memberikan SPK pada terdakwa mengatakan bahwa surat tersebut palsu.

Pihak yang menandatangani SPK, Surya Hadi, diketahui tidak ada sangkut pautnya dengan PT ACA dan hingga saat ini tak diketahui batang hidungnya.

Menurut Gunadi, kliennya telah melaporkan Surya Hadi ke Polresta Malang Kota atas dugaan tindak penipuan dan surat palsu.

Dia mengungkapkan bahwa terdakwa Nando adalah anak yang melanjutkan bisnis almarhum ayahnya. Ia kurang pengalaman dan tergiur tawaran bisnis dari Surya Hadi yang mengaku dari PT ACA.

“Setelah itu, (Surya Hadi) hilang, handphone mati semua. Foto-foto dan nomor handphone sudah kami serahkan ke penyidik semua,” kata Gunadi.

Sementara itu, HRD PT ACA, Suryadi, yang menjadi saksi di sidang lanjutan mengatakan ia belum mengetahui langkah yang akan diambil oleh perusahaan tempat ia bekerja.

“Saya serahkan (tindak lanjut) ke komisaris. (Tapi) sepertinya sudah selesai bagi kami karena tidak ada kerugian materiil. Kemudian dari pihak Hasyim sudah membuat surat pernyataan kepada komisaris, mudah-mudahan ini bisa selesai,” katanya.

Suryadi mengatakan awalnya ia yang dikira membuat SPK karena nama yang tertera dalam surat tersebut mirip dengannya, yaitu Surya Hadi. Ia juga mengaku tak mengenal nama serta foto Surya Hadi yang ditunjukkan padanya.

“Di Polres, saya ditunjukkan foto setelah tahu Surya Hadi itu bukan saya, (melainkan) orang lain. Fotonya juga beda jauh dengan saya,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa SPK yang diterima Nando bukan dari PT ACA. “Saya pastikan SPK tidak ada kaitan dengan PT ACA,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: pagarpembongkaran pagar Stadion KanjuruhanstadionStadion Kanjuruhan

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Acara pertemuan antara para konstituen dengan Dewan Pers soal Perpres Media Berkelanjutan.

Soal Draf Perpres Media Berkelanjutan, Konstituen Minta Dewan Pers Terbuka

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.